Gerindra Sebut Pemerintahan Jokowi Anti Kritik

Senin, 02 November 2015 | 16:14 WIB
Gerindra Sebut Pemerintahan Jokowi Anti Kritik
Presiden Joko Widodo

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengatakan, perlu dipertegas maksud Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

"Ini ditujukan pada siapa, apakah semua warga negara dikenakan atau ini hanya ketakutan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kritikan?" kata Desmon dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia menambahkan, bila tujuannya karena ketakutan saja, itu artinya sama saja menghidupkan pasal karet yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi ukuran kebencian itu sendiri tidak ada.

"Kalau untuk meredam kritik pada pemerintah, itu melanggar," ujar dia.

Politisi Gerindra ini malah menengarai SE ini dibuat supaya masyarakat tidak lagi mengkritik pemerintah. Menurutnya ketimbang anti kritik, lebih baik membuat peraturan supaya pejabat tidak melakukan kedustaan dalam bertindak.

"Ini kan untuk redam aspirasi masyarakat karena bicara konflik sosial sudah ada UU. Agar tidak dikritik lagi bikin aturan yang ada misalnya tiap warga negara dilarang untuk kritik presiden atau bikin pasal lain seorang pejabat publik nggak boleh berbohong. Kan sekarang pejabat publik banyak lakukan kebohongan," kata Desmon.Wakil Ketua Komisi III Minta Pertegas SE Kapolri

Laporan Bagus Santosa

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, perlu dipertegas maksud Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

"Ini ditujukan pada siapa, apakah semua warga negara dikenakan atau ini hanya ketakutan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kritikan?" kata Desmon dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia menambahkan, bila tujuannya karena ketakutan saja, itu artinya sama saja menghidupkan pasal karet yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi ukuran kebencian itu sendiri tidak ada.

"Kalau untuk meredam kritik pada pemerintah, itu melanggar," ujar dia.

Politisi Gerindra ini malah menengarai SE ini dibuat supaya masyarakat tidak lagi mengkritik pemerintah. Menurutnya ketimbang anti kritik, lebih baik membuat peraturan supaya pejabat tidak melakukan kedustaan dalam bertindak.

"Ini kan untuk redam aspirasi masyarakat karena bicara konflik sosial sudah ada UU. Agar tidak dikritik lagi bikin aturan yang ada misalnya tiap warga negara dilarang untuk kritik presiden atau bikin pasal lain seorang pejabat publik nggak boleh berbohong. Kan sekarang pejabat publik banyak lakukan kebohongan," kata Desmon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI