Diperiksa Kejagung, Novanto Tetap Bantah Meminta Saham Freeport

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 04 Februari 2016 | 21:10 WIB
Diperiksa Kejagung, Novanto Tetap Bantah Meminta Saham Freeport
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis (4/2/2016). Setya Novanto diperiksa terkait dugaan kasus pemufakatan jahat dalam urusan permintaan saham terhadap PT Freeport Indonesia
 
Novanto menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Usai keluar dari pintu Gedung Jam Pidsus, politikus senior Golkar tersebut langsung diserbu awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.
 
Usai pemeriksaan, Novanto mengaku kedatangannya merupakan kewajiban warga negara yang mematuhi proses hukum. Novanto menuturkan kesediannya menjalani pemeriksaan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Permohonan ini diajukan oleh dirinya sendiri.
 
"Saya tentu sebagai warga negara mematuhi langkah langkah hukum. Dan saya niat secara pribadi, tentu saya datang ke kejaksaan agung dan bersedia untuk diperiksa, tanpa menunggu daripada waktu yang sudah saya mohonkan dalam dua minggu," ujar Novanto di Gedung Jam Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
 
Lebih lanjut, dirinya, telah menjelaskan tekait rekaman percakapan dengan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Menurutnya, saat diperiksa penyidik, dirinya mengklaim telah memberikan jawaban atas pernyataan penyidik.
 
"Saya sudah sampaikan, apa yang sudah saya ketahui dan alami, selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan saya terimakasih sekali bahwa semuanya berjalan lancar dan tentu segala pertanyaan dan segala jawabanpun sudah saya berikan sebaik-baiknya," tuturnya.
 
Novanto tetap membantah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham Freeport.
 
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," katanya.
 
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dan apa saja isi pertemuannya dengan pimpinan Freeport ketika itu, Novanto tidak mau membeberkan.
 
"Silakan saja langsung tanya kepada penyidik," kata Novanto.
 
Setelah itu, Novanto meninggalkan awak media yang terus mengejarnya. Sambil berjalan ke arah mobil Alphard hitam dengan plat nomor polisi B 11 FPG, Novanto mengaku siap jika Kejagung kembali  memanggil dirinya untuk diperiksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:54 WIB

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:38 WIB

Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:19 WIB

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:24 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Kuasa Hukum Febrie Klaim Temukan 30 Pelanggaran Prosedur Penyidikan Kejagung

Kuasa Hukum Febrie Klaim Temukan 30 Pelanggaran Prosedur Penyidikan Kejagung

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Terkini

Apa Bedanya Gel Moisturizer dengan Cream Moisturizer dalam Mengunci Kelembapan?

Apa Bedanya Gel Moisturizer dengan Cream Moisturizer dalam Mengunci Kelembapan?

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 08:05 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, Sudaryono Akui BGN Sempat Drop

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, Sudaryono Akui BGN Sempat Drop

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:00 WIB

300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!

300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:55 WIB

The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang

The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 07:50 WIB

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 07:43 WIB

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

Bali | Jum'at, 04 September 2026 | 07:41 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 07:38 WIB

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:37 WIB

×