Array

ICW Imbau Warga Tandai Anggota DPR yang Dukung Pansus KPK

Siswanto Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2017 | 16:03 WIB
ICW Imbau Warga Tandai Anggota DPR yang Dukung Pansus KPK
Rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017). (suara.com/Bagus Santosa)
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengimbau masyarakat untuk menandai anggota DPR dari daerah pemilihan mereka yang ikut mendukung panitia khusus hak angket terhadap KPK.

''Untuk masyarakat ya, yang pertama tandai wakil-wakil rakyat di daerah masing-masing yang di depan layar dan belakang menjadi bagian dari angket, dan tidak terjebak dalam anggota pansus (panitia khusus) angket. Lalu yang kedua, publik menghukum yang di depan dan di belakang berbeda,'' kata Donal di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IVJ, nomor 5B, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Fariz kemudian menyoroti protes dari sebagian anggota DPR dengan mengatakan tidak bisa mengawasi KPK.

''DPR selalu bilang tidak bisa mengawasi KPK, padahal sebaliknya kita yang tidak bisa mengawasi DPR. Publik DPR tidak punya mekanisme pengawasan, pengawasan paling secara temporer sekali dalam lima tahun,'' katanya.

Di tengah pro kontra keberadaan pansus angket terhadap KPK, Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan kehadiran pansus hanya menjadi penghalang bagi upaya KPK menangani kasus korupsi.

''KPK kan bisa pakai UU KPK Pasal 21, yang bisa melaporkan jika dihalang-halangi dan sebagainya. DPR kan menghalang-halangi kerja dalam pemberantasan korupsi, mencari keadilan, dan lainnya. Itu mungkin dilakukan KPK, tapi tidak dilakukan karena resiko politik yang muncul dan mempertimbangkan DPR yang telah menyerang KPK,'' kata Yati.
Pakar hukum Todung Mulya Lubis juga menilai langkah pansus hak angket terhadap KPK mengganggu proses hukum kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Saya menolak angket karena KPK itu bukan lembaga eksekutif yang menjalankan kebijakan - kebijakan eksekutif yang menjalankan proses hukum. Saya tidak membayangkan angket ini dilakukan tanpa menganggu proses hukum KPK. Malah dia (pansus hak angket) karena akan menimbulkan ketakutan dan mungkin perasaan sangat tidak nyaman bagi KPK dalam penyidikan dalam kasus - kasus korupsi," kata Todung.

Todung menambahkan penentu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah DPR. Jika anggaran untuk KPK sampai dihentikan atau nilainya dikurangi, sudah pasti akan membuat kinerja KPK terhambat. [Sarah Andinie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI