Buat Situs Nikahsirri.com, Istri Aris: Suami Saya Agak Gila

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 25 September 2017 | 14:55 WIB
Buat Situs Nikahsirri.com, Istri Aris: Suami Saya Agak Gila
Pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditetapkan polisi menjadi tersangka. Istri Aris, Rani, menangis [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Rani, istri pembuat dan pemilik situs nikahsirri.com menyebut, suaminya Aris Wahyudi memiliki sedikit masalah kejiwaan. Problema ini dijelaskan Rani akibat kekalahan di Pilkada Banyumas tahun 2008.

"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah Pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani, sembari meneteskan air mata di kediamannya di Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017).

Masalah kejiwaan Aris, kata Rani, terus berlanjut hingga sampai-sampai membuat buku kontroversial. Diantaranya terkait keinginan bergabung dengan negara adidaya Amerika Serikat.

Adapun problematika kejiwaan Aris yang terbaru, menurut Rani, yakni terkait pembuatan situs nikahsirri.com yang menghebohkan masyarakat Tanah Air.

"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," jelas Rani.

Sejak kekalahan di Pilkada Banyumas, tingkah laku sang suami, berdasarkan pengamatan Rani, kerap berperilaku tidak wajar. Kadang pula normal seperti orang pada umumnya.

"Karena setiap hari saya bareng suami, kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal. Tapi ya mungkin karena kegilaannya tidak terlalu terlihat, (baru) kelihatannya karena mengeluarkan buku-buku yang kontroversial sama yang terakhir ini (nikahsirri.com)," ucap Rani.

Atas perilaku kontroversial Aris yang memproduksi konten pornografi di situs nikahsirri.com, Rani pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Makanya saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia, mohon dimaafkan suami saya," tuturnya.

baca juga

Rani sendiri mengaku tidak tahu-menahu terkait situs yang dibuat Aris. Sang suami tidak pernah berkomunikasi dengannya saat membuat situs nikahsirri.com.

"Intinya saya nggak ngerti yang sudah diperbuat sama suami saya, saya nggak tahu. Beliau nggak pernah ngomong sama saya kalau mau bikin ini (situs nikahsirri.com)," ujarnya.

Rani pun memohon belas kasihan kepada pihak kepolisian untuk membebaskan Aris. Pasalnya, Aris tulang punggung keluarga dalam menafkahi dirinya dan ketiga anak mereka.

"Mudah-mudahan bapak (Aris) buru-buru dibebaskan. Saya juga bingung, karena bapak yang cari nafkah buat saya, anak-anak saya. Saya juga bingung kalau bapak sampai ditahan, saya nggak tahu sebulan, dua bulan ke depan harus makan apa," tandas Rani.

Foto: Kediaman pembuat dan pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi di Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Aris Wahyudi telah ditangkap petugas Polda Metro Jaya di rumahnya pada, Minggu (24/9/2017) pukul 02.00 dini hari WIB. Aris ditahan karena membuat website yang berisikan konten pornografi, dan menawarkan lelang keperawanan serta menyediakan jodoh dan wali.

Dalam situs tersebut, setiap klien yang masuk ke website diwajibkan membayar uang Rp100.000. Setelah ditransfer, nantinya pengelola situs akan memberikan user name dan pasword untuk akses ke situs.

Belum ada satu minggu sejak diumumkan ke publik pada 19 September, sudah ada sekitar 2.700 klien yang mendaftar. Jumlah ini masih berupa temuan sementara dan masih ditelusuri polisi.‎

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya uang sebesar Rp5 juta yang diduga hasil pendaftaran klien.

Dalam kasus ini, Aris disangkakan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.‎‎

Kemunculan situs ini membuat polemik karena kontennya dianggap mengandung unsur pornografi serta eksploitasi anak dan perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Detik-detik Polisi Bongkar dan Sita Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar

Detik-detik Polisi Bongkar dan Sita Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar

Video | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:32 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius

Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:31 WIB

Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:31 WIB

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:17 WIB

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:56 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×