Array

Pajak dari Alexis Capai Rp30 Miliar, Anies: Kami Mau Uang Halal

Rabu, 01 November 2017 | 00:24 WIB
Pajak dari Alexis Capai Rp30 Miliar, Anies: Kami Mau Uang Halal
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan mengeluarkan perpanjangan izin usaha untuk Hotel dan Griya Pijat Alexis. Ia tidak masalah jika pendapatan asli daerah dari sektor pajak pariwisata akan berkurang setelah manajemen Alexis tidak lagi beroperasi.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin (pendapatan pajak) dari kerja halal. (Kalau pekerjaan tidak halal) nggak berkah," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017) malam.

Anies memastikan pemerintah DKI akan terus menindak pelaku usaha yang melanggar izin usaha.

Menurut dia, manajemen Alexis telah menyalahi aturan. Tempat tersebut diduga ada kegiatan prostitusi dari kalangan menengah atas.

"Jadi ini bukan soal Alexis. Ini soal pelanggaran. Siapapun di tempat ini yang melakukan pelanggaran saya tindak," kata Anies.

Sementara itu, Selasa siang, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan, perusahaannya taat bayar pajak dan aturan yang diberlakukan pemerintah Jakarta. Setiap tahun, kata dia, Alexis membayar pajak sekitar Rp30 miliar.

"Kalau tidak salah (bayar pajak) Rp30 miliar per tahun untuk usaha pariwisata ini. Jadi omsetnya berapa, kalkulasi tak bisa saya jawab,"‎ kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, lantai 2, Jakarta Utara.

Foto: Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis Lina Novita (kanan) [suara.com/Erick Tanjung]

Baca Juga: Anies: Ada 104 Tenaga Asing di Alexis, Termasuk dari Uzbekistan

Lina mengatakan, Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mereka.

"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga. Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.

Itu sebabnya, dia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta‎ memberikan bimbingan dan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap beroperasi.

"Bersama ini kami mohon kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat‎ memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan, bimbingannya supaya usaha kami di sektor pariwisata dapat terus jalan," ujar dia.

Foto: Suasana di dalam Hotel dan Griya Pijat Alexis. [suara.com/Erick Tanjung]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI