Hakim Heran Gamawan Fauzi Diam Soal Info Suap e-KTP

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 25 Januari 2018 | 19:37 WIB
Hakim Heran Gamawan Fauzi Diam Soal Info Suap e-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Suara.com - Nama Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali muncul dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Menurut mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemndagri Irman, dirinya pernah melaporkan kepada Gamawan bahwa pejabat Kemendagri akan mendapat Rp78 miliar. Namun, respon yang ditunjukkan Gamwmawan hanya diam.

Hal itu disampaikan Irman saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

"Bagaimana sikap Pak Gamawan saat mendengar pernyataan saudara saksi?," tanya hakim anggota Ansyori Saifudin saat bertanya kepada Irman.

"Pak Gamawan tidak ada komentar soal itu," kata Irman.

Lalu Irman pun menceritakan proses terjadinya hal tersebut. Menurut Irman, awalnya, dia dan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Sugiharto dipanggil menghadap Gamawan. Saat itu, Gamawan marah besar, karena menurut Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Sugiharto menerima uang Rp78 miliar.

Uang itu disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman kemudian menemui Andi dan mengonfirmasi hal tersebut.

Menurut Irman, Andi mengatakan pemberian Rp78 miliar itu baru sebatas rencana. Setelah proyek e-KTP selesai, Andi berjanji akan memberi pihak Kemendagri sebesar Rp78 miliar. Hal itu kemudian dilaporkan kepada Gamawan Fauzi.

Mendengar keterangan Irman, Hakim Ansyori pun sempat merasa heran. Sebab, setelah mendengar rencana tersebut Gamawan tidak bersikap dan malah tidak merespons sama sekali.

"Bagaimana sikap Pak Gamawan. Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya Gamawan juga tahu soal itu," kata hakim Ansyori.

baca juga

"Waktu itu, Pak Menteri hanya diam dan tidak berkomentar yang mulia," kata Irman.

Lantas setelah Hakim Ansyori menyelesaikan pertanyaannya, hakim Ketua, Yanto mengambip alih. Dia mengumpamakan sikap Gamawan tersebut seperti gadis Lamongan yang mau dilamar oleh seorang pria. Sang gadis terdiam, namun dalam budaya Lamongan sebenarnya sang gadis mau menerima lamaran tersebut.

"Bapak darimana?," tanya hakim Yanto kepada Sugiharto.

"Saya dari Lamongan Pak," jawab Sugiharto.

"Kalau gadis Lamongan itu dilamar oleh pria, mereka diam, itu artinya mau kan?," tanya Hakim Yanto kepada Sugiharto.

Dan Sugiharto membenarkannya.

"Tapi ini hanya membandingkan saja sikap diam tadi dengan apa yang disampaikan Pak Irman dan Bapak," kata Hakim Yanto mengakhiri pertanyaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:29 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

News | Senin, 01 Desember 2025 | 18:31 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel

Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel

News | Senin, 24 November 2025 | 15:23 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Dukung Free Palestina, Kiper Spanyol Ogah Jabat Tangan Trump Usai Final Piala Dunia 2026

Dukung Free Palestina, Kiper Spanyol Ogah Jabat Tangan Trump Usai Final Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:48 WIB

Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy

Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:41 WIB

Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil

Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:29 WIB

Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:23 WIB

Susunan Pemain Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina: Scaloni Buat Kejutan

Susunan Pemain Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina: Scaloni Buat Kejutan

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:14 WIB

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:59 WIB

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:58 WIB

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:46 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:41 WIB

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:34 WIB

×