Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kalibata City

Syaiful Rachman, Dian Rosmala

Minggu, 06 Mei 2018 | 18:53 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kalibata City
Subdit Resmob Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan [Suara.com/ Dian Rosmala]

Suara.com - Subdit Resmob Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamanankan dua tersangka. Yaitu H alias A (31) jenis kelamin laki-laki dan M alias R (35) jenis kelamin perempuan. Kedua tersangka diamankan pada Rabu (2/5/2018).

"Kedua tersangka berperan sebagai papi dan mami," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018).

Kedua tersangka dijerat pasal 296 KUHP tentang dugaan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Selain itu, kedua tersangka juga bisa dijerat pasal 506 KUHP tentang pelanggaran terhadap ketertiban umum dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Modus operandi yang dipakai kedua tersangka untuk memuluskan bisnis ilegal tersebut, yaitu dengan berpura-pura sebagai penyedia jasa pijat tradisional yang dapat dipesan lewat media sosial, WeChat.

"Setelah mereka komunikasi dengan calon pelanggan lewat WeChat, nah untuk selanjutnya bertukar nomor Whatsapp," ujar Ade.

Setelah bertukar nomor Whatsapp, tersangka dan calon pelanggan akan lanjut berkomunikasi soal harga dan calon terapis yang ditawarkan. Setelah adanya kesepakatan antara kedua pihak, selanjutnya terapis akan menjemput pelanggannya di pintu lift menuju kamar.

"Harganya itu Rp500 ribu per 1,5 jam. Itu sudah termasuk pijet dan servis tambahan. Papi atau mami ini sudah menyediakan kondom juga," tambahnya.

Tempat kejadiannya yaitu di Tower Akasia dan Herbras, apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Tersangka H dan M mempekerjakan terapis sejumlah 10 orang dengan jadwal shift dua kali, siang dan malam, dari pagi pukul 09.00 WIB sampai dengan dini hari pukul 03.00 WIB," jelas Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:33 WIB

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan

HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:51 WIB

Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta

Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta

News | Jum'at, 14 November 2025 | 18:46 WIB

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:54 WIB

Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan

Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:36 WIB

Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong

Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:45 WIB

Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah

Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:52 WIB

Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel

Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Terkini

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB