Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 27 November 2019 | 17:05 WIB
Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur
Presiden Jokowi latihan tinju (YouTube)

Suara.com - Pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi Annas Maamun menimbulkan banyak protes dari pegiat antirasuah bahkan sampai membuat Komisi Pemberantasan Korupsi kaget.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, grasi yang diberikan kepada mantan Gubernur Riau itu karena alasan kemanusiaan. Pertimbangan kemanusiaan yang dimaksud Jokowi karena faktor umur dan kondisi kesehatan Annas yang sudah sakit.

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).

Annas merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Pemberian grasi kepada Annas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019.

Selain itu, pertimbangan lainnya kata Jokowi yakni pertimbangan dari Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud.

"Tapi sekali lagi atas pertimbangan MA dan itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden dan UUD," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku lembaganya cukup kaget terkait pemberian grasi yang diterima Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

"Kami cukup kaget ketika mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK. Bahkan kasus korupsi yang dilakukan yang bersangkutan terkait sektor kehutanan, yaitu suap untuk perubahan kawasan bukan hutan untuk kebutuhan perkebunan sawit saat itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Ia juga menyatakan KPK baru menerima surat dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa sore yang pada pokoknya meminta KPK melakukan eksekusi dan melaksanakan Kepres No. 23/G Tahun 2019 tanggal 25 Oktober 2019 tentang pemberian grasi terhadap Annas Maamun.

baca juga

"Dengan tetap menghargai kewenangan Presiden memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun dalam perkara ini, KPK akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut," kata Febri sebagaimana dilansir dari Antara.

Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan sikap Presiden Jokowi yang memberikan grasi kepada Annas Maamun.

"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagaimana dilansir Antara, Selasa.

Sikap dari Presiden Jokowi tersebut, kata dia, mesti dimaklumi karena sedari awal Presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas.

"Kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen antikorupsi bukan tanpa dasar. Untuk tahun ini saja langkah dari Presiden banyak bertentangan dengan semangat antikorupsi," ucap Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun, Ferdinand PD: Koruptor Tak Layak Dapat

Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun, Ferdinand PD: Koruptor Tak Layak Dapat

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:03 WIB

Soal Pemberian Grasi, DPR Minta Jokowi Pastikan Kondisi Annas Maamun

Soal Pemberian Grasi, DPR Minta Jokowi Pastikan Kondisi Annas Maamun

News | Rabu, 27 November 2019 | 11:34 WIB

Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna

Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:24 WIB

KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun

KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun

News | Rabu, 27 November 2019 | 08:04 WIB

Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

News | Selasa, 26 November 2019 | 21:13 WIB

Pegang Kasus Teroris, Keluarga Hakim hingga Sipir Dapat Perlindungan

Pegang Kasus Teroris, Keluarga Hakim hingga Sipir Dapat Perlindungan

News | Selasa, 26 November 2019 | 19:27 WIB

Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi

Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi

News | Selasa, 26 November 2019 | 18:35 WIB

Erick Thohir Usulkan 3 Calon Dirut PLN ke Jokowi, Salah Satunya Rudiantara

Erick Thohir Usulkan 3 Calon Dirut PLN ke Jokowi, Salah Satunya Rudiantara

Bisnis | Selasa, 26 November 2019 | 18:01 WIB

Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Annas Akan Bebas Oktober 2020

Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Annas Akan Bebas Oktober 2020

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:37 WIB

Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi

Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi

News | Selasa, 26 November 2019 | 12:33 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×