Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 27 November 2019 | 17:05 WIB
Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur
Presiden Jokowi latihan tinju (YouTube)

Suara.com - Pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi Annas Maamun menimbulkan banyak protes dari pegiat antirasuah bahkan sampai membuat Komisi Pemberantasan Korupsi kaget.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, grasi yang diberikan kepada mantan Gubernur Riau itu karena alasan kemanusiaan. Pertimbangan kemanusiaan yang dimaksud Jokowi karena faktor umur dan kondisi kesehatan Annas yang sudah sakit.

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).

Annas merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Pemberian grasi kepada Annas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019.

Selain itu, pertimbangan lainnya kata Jokowi yakni pertimbangan dari Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud.

"Tapi sekali lagi atas pertimbangan MA dan itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden dan UUD," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku lembaganya cukup kaget terkait pemberian grasi yang diterima Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

"Kami cukup kaget ketika mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK. Bahkan kasus korupsi yang dilakukan yang bersangkutan terkait sektor kehutanan, yaitu suap untuk perubahan kawasan bukan hutan untuk kebutuhan perkebunan sawit saat itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Ia juga menyatakan KPK baru menerima surat dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa sore yang pada pokoknya meminta KPK melakukan eksekusi dan melaksanakan Kepres No. 23/G Tahun 2019 tanggal 25 Oktober 2019 tentang pemberian grasi terhadap Annas Maamun.

"Dengan tetap menghargai kewenangan Presiden memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun dalam perkara ini, KPK akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut," kata Febri sebagaimana dilansir dari Antara.

Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan sikap Presiden Jokowi yang memberikan grasi kepada Annas Maamun.

"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagaimana dilansir Antara, Selasa.

Sikap dari Presiden Jokowi tersebut, kata dia, mesti dimaklumi karena sedari awal Presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas.

"Kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen antikorupsi bukan tanpa dasar. Untuk tahun ini saja langkah dari Presiden banyak bertentangan dengan semangat antikorupsi," ucap Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun, Ferdinand PD: Koruptor Tak Layak Dapat

Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun, Ferdinand PD: Koruptor Tak Layak Dapat

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:03 WIB

Soal Pemberian Grasi, DPR Minta Jokowi Pastikan Kondisi Annas Maamun

Soal Pemberian Grasi, DPR Minta Jokowi Pastikan Kondisi Annas Maamun

News | Rabu, 27 November 2019 | 11:34 WIB

Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna

Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:24 WIB

KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun

KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun

News | Rabu, 27 November 2019 | 08:04 WIB

Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

News | Selasa, 26 November 2019 | 21:13 WIB

Pegang Kasus Teroris, Keluarga Hakim hingga Sipir Dapat Perlindungan

Pegang Kasus Teroris, Keluarga Hakim hingga Sipir Dapat Perlindungan

News | Selasa, 26 November 2019 | 19:27 WIB

Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi

Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi

News | Selasa, 26 November 2019 | 18:35 WIB

Erick Thohir Usulkan 3 Calon Dirut PLN ke Jokowi, Salah Satunya Rudiantara

Erick Thohir Usulkan 3 Calon Dirut PLN ke Jokowi, Salah Satunya Rudiantara

Bisnis | Selasa, 26 November 2019 | 18:01 WIB

Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Annas Akan Bebas Oktober 2020

Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Annas Akan Bebas Oktober 2020

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:37 WIB

Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi

Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi

News | Selasa, 26 November 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:33 WIB

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:28 WIB

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:23 WIB

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:17 WIB

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:13 WIB

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB