MUI Imbau Warga Ikuti Panduan Ibadah Kemenag Saat Pandemi Corona

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 08 April 2020 | 13:49 WIB
MUI Imbau Warga Ikuti Panduan Ibadah Kemenag Saat Pandemi Corona
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran yang berisikan panduan ibadah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai panduan ibadah yang dibuat Kemenag sudah sejalan dengan salah satu kaidah fiqhiyyah yakni tasharroful imam manuthun bil mashlahah.

Anwar menjelaskan, bahwa tasharroful imam manuthun bil mashlahah adalah salah satu qaidah fiqhiyyah yang terkenal di kalangan ulama.

"Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan," ujar Anwar saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Dengan demikian Anwar menilai kalau panduan ibadah yang dikeluarkan Kemenag tersebut sudah sejalan dengan keinginan pemerintah menghilangkan Covid-19 di tanah air. Kemenag pun dianggapnya membantu pemerintah agar masyarakat bisa waspada dari penyebaran Covid-19.

Anwar pun lantas mengajak masyarakat untuk bisa mengikuti panduan ibadah dari Kemenag agar Covid-19 tidak kian menyebar.

"Untuk itu kita mengimbau anggota masyarakat untuk mengikuti dan mematuhinya agar mata rantai penularan virus corona ini bisa diputus sehingga wabah ini cepat berlalu dan kehidupan kita bisa cepat pulih kembali seperti semula," ujar dia.

Untuk diketahui, Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran berisi panduan ibadah ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah pandemi wabah virus corona covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenag meminta masyarakat muslim untuk menjalankan salat tarawih dan buka puasa di rumah masing-masing.

Surat edaran itu diteken Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (6/4/2020). Setelah diteken, edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten atau Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Olimpiade 2020 Ditunda, Olimpian: Menunggu 1 Tahun Bukanlah Akhir Segalanya

Olimpiade 2020 Ditunda, Olimpian: Menunggu 1 Tahun Bukanlah Akhir Segalanya

Sport | Rabu, 08 April 2020 | 03:05 WIB

Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan

Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan

News | Selasa, 07 April 2020 | 21:31 WIB

Pandemi Corona, Pakar Sarankan Tidak Gunakan Tas Belanja Berulang Kali

Pandemi Corona, Pakar Sarankan Tidak Gunakan Tas Belanja Berulang Kali

Health | Rabu, 08 April 2020 | 06:15 WIB

Amankah Berhubungan Intim Saat Pandemi Corona Covid-19? Ini Kata Dokter!

Amankah Berhubungan Intim Saat Pandemi Corona Covid-19? Ini Kata Dokter!

Lifestyle | Selasa, 07 April 2020 | 22:00 WIB

Corona Belum Selesai, Pemprov DKI Perpanjang WFH Sampai 19 April

Corona Belum Selesai, Pemprov DKI Perpanjang WFH Sampai 19 April

News | Selasa, 07 April 2020 | 15:38 WIB

Imbas Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK

Imbas Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK

News | Selasa, 07 April 2020 | 14:46 WIB

Pakai Baju Selam di Supermarket, Warganet: Belanja di Bikini Bottom?

Pakai Baju Selam di Supermarket, Warganet: Belanja di Bikini Bottom?

Lifestyle | Selasa, 07 April 2020 | 13:51 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB