Anggota TNI-Polri LGBT Dikenai Sanksi, Koalisi Sipil: Itu Ranah Privasi

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 21:04 WIB
Anggota TNI-Polri LGBT Dikenai Sanksi, Koalisi Sipil: Itu Ranah Privasi
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai, institusi TNI dan Polri tidak tepat mengurusi orientasi seksual anggotanya. Hal ini terkait polemik ada anggota TNI dan Polri yang memiliki orientasi seksual Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender alias LGBT.

Organisasi masyarakat sipil, Arus Pelangi, ELSAM, SGRC Indonesia dan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengatakan, tugas dan fungsi utama TNI dan Polri ialah untuk menjaga pertahanan dan keamanan. Selain itu, tugas pimpinan TNI dan Polri adalah memastikan kalau anggotanya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.

Melihat tugas pimpinan militer dan kepolisian yang harus mendorong upaya profesionalisme anggotanya, maka orientasi seksual anggota TNI dan Polri sejatinya bukan menjadi ranah mereka.

"Sehingga tidak tepat jika negara dan pimpinan Polri serta TNI mengurusi orientasi seksual anggotanya yang merupakan privasi dari anggotanya," demikian keterangan tertulis dalam pernyataan bersama koalisi, Jumat (23/10/2020).

LGBT secara individu maupun kelompok harus dimaknai sebagai bagian dari keragaman orientasi seksual dan identitas gender. Sebab, hal itu dilindungi dan selaras dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang kemudian dipertegas dalam Prinsip-prinsip Yogyakarta.

Kemudian, serangkaian tindakan MA, TNI dan Polri yang memberikan sanksi terhadap anggotanya dianggap mereka bertentangan dengan konstitusi yakni Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 juncto Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan hak bebas dari perlakuan diskriminatif yang telah diatur dalam Pasal 28B ayat (2) jo. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.

Penjatuhan sanksi juga dinilainya melanggar peraturan yang ditetapkan dalam lingkungan TNI-Polri. Seperti diatur dalam Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Poin dalam UU TNI secara tegas menyebutkan prinsip hak asasi manusia, sebuah prinsip yang akan terlanggar apabila TNI menjatuhkan sanksi semata-mata karena orientasi seksual atau identitas gender seseorang," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan Tentara Nasional Indonesia. Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.

Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut.

baca juga

Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.

"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.

Bahkan, ia juga diberitahu kalau sudah ada kelompok khusus anggota yang memiliki kecenderungan serupa. Bukan hanya TNI, Polri pun ikut masuk dalam kelompok tersebut.

"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.

Burhan menyebut pemimpin kelompok itu berpangkat sersan. Sementara anggotanya berpangkat letnal kolonel.

"Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:56 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten

Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:41 WIB

Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi

Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:36 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

×