Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 12 April 2021 | 15:18 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?
BBC

Suara.com - Kementerian Perhubungan membantah jika kebijakan yang membolehkan pergerakan kendaraan di 37 kota di tengah larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 disebut sebagai pelonggaran.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan daerah dikecualikan karena ada pekerja yang tempat tinggal dan lokasi pekerjaan melintasi antarkabupaten/kota.

Adapun kebijakan larangan mudik tahun ini, klaimnya lebih ketat dari tahun lalu karena melipatgandakan titik penyekatan di jalur-jalur ramai pemudik. Sehingga diharapkan bisa menekan angka kasus positif Covid-19.

Tapi seorang pakar epidemiologi menilai, aturan larangan mudik pada tahun ini tetap akan meningkatkan kasus positif virus corona karena pemerintah tak mendukung kebijakan itu dengan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

Baca juga:

"Tidak memberi daya ungkit"

Epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, menilai pemerintah tidak menggunakan pengalaman dan data mengenai larangan mudik tahun lalu dalam membuat kebijakan kali ini.

Pada tahun 2020 pemerintah, katanya, juga melarang mudik lebaran tapi angka positif Covid-19 naik.

Jika berkaca pada kejadian itu, semestinya pemerintah tak mengambil langkah serupa yang menurutnya "tidak memberi daya ungkit" terhadap upaya pengendalian Covid-19.

"Sudah ratusan kebijakan pemerintah terkait pengendalian pandemi, ada yang mengukur implementasi dan evaluasinya? Apakah kebijakan itu memberi daya ungkit pengendalian? Kalau tidak, kenapa terus menyusahkan masyarakat?" kata Masdalina Pane kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (11/04).

Bagi Masdalina, kebijakan larangan mudik lebaran takkan bisa mencegah warga untuk tidak pulang ke kampung halaman.

Mereka bisa saja mudik sebelum tanggal yang ditetapkan pemerintah, imbuhnya.

Larangan itu pun, kata dia, akan menjadi percuma jika di sisi lain pemerintah membolehkan tempat pariwisata beroperasi.

Sementara itu, tidak ada kemauan kuat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan 3T yakni pengetesan, pelacakan, dan perawatan.

"Mudiknya aman, tapi perilaku di tempat mudik itu yang bisa menyebabkan penyebaran (virus corona) banyak. Apa perilakunya? Berkunjung, reuni dengan teman lama, mencicipi kuliner di suatu tempat, itu yang kemudian menciptakan klaster-klaster baru."

"Makanya yang terpenting 3T, apa itu pernah disebut pemerintah? Tidak."

Pengamatan Masdalina, mayoritas kepala daerah tidak maksimal melakukan pengetesan dan pelacakan agar kasus Covid-19 di daerahnya "terlihat sedikit".

Kalaupun dilakukan, tidak melaporkan kasus positif dengan angka yang sesungguhnya.

"Yang paling sederhana dia (pemda) naikkan jumlah sembuh, turunkan jumlah kasus, turunkan kematian. Mereka sudah tahu. Ada suatu daerah 'oh ya hari ini cukup laporkan 200 kasus, sisanya nanti saja'."

Apa yang dilakukan pemerintah untuk mencegah mudik?

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan kebijakan larangan mudik lebaran berlaku di seluruh wilayah mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Karena itulah Kemenhub melarang pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, kereta api. Kecuali bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas atau keperluan mendesak lainnya.

Itu mengapa ia membantah jika ada pelonggaran di 37 kabupaten/kota yang tersebar di delapan wilayah.

"Di wilayah aglomerasi itu setiap hari selalu ada pergerakan lalu lintas antar-kabupaten atau antar-provinsi dalam satu kawasan untuk kepentingan pekerjaan. Itu kenapa tidak dilakukan pelarangan karena 6-17 Mei masih ada kantor tidak cuti."

"Tapi nanti akan ada pembatasan, masih kita susun edaran sehingga lebih detail."

Kendati telah dilarang, tapi Adita mengakui sangat sulit mengontrol pergerakan jalur darat yang didominasi kendaraan pribadi.

Beberapa upaya, kata dia, telah disiapkan untuk mencegah kemungkinan adanya pemudik yang lolos sehingga menyebabkan terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.

Satu hal yang menjadi andalan yakni menambah titik penyekatan hingga dua kali lipat di sejumlah jalur yang dinilai bakal ramai dilalui pemudik.

Penyekatan jalur itu berlaku mulai dari Lampung, Jawa, hingga Bali.

"Kalau ada yang lolos masuk ke daerah tujuan, pemda lakukan penyekatan."

"Kalau ada (pengendara) yang tidak memenuhi syarat seperti berdinas atau keperluan penting lainnya, akan diputarbalikkan untuk kembali ke daerahnya."

Hal lain yang dilakukan yakni pengetesan secara acak atau random testing di lokasi-lokasi tertentu.

"Kalau ada yang positif akan dirawat seperti halnya menemukan kasus positif, seperti dikarantina."

Namun demikian, jika ada pemudik yang lolos dari pengawasan dan tiba di kampung halaman, maka menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk melakukan karantina selama lima hari.

Kewajiban itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Akan tetapi merujuk pada mudik lebaran tahun 2020, meskipun pemerintah melarang mudik lebaran tapi setidaknya ada satu juta pemudik yang keluar dari Jabodetabek.

Adita berharap, jumlah tahun ini berkurang.

"Berkaca pada tahun lalu dengan pelarangan yang hampir sama, kira-kira masih ada satu juta orang masih bisa keluar dari Jabodetabek. Kami harap angka itu tidak terjadi lagi, kalau ada juga lebih kecil."

Apa kata calon pemudik?

Seorang pekerja di Jakarta, Achmad Arief Ramadhan, mengatakan akan tetap mudik meski dilarang pemerintah.

Ia berkeras untuk mudik, karena tahun lalu ia tidak pulang kampung.

Untuk mengakali kebijakan pelarangan itu, ia akan mudik ke kampung halamannnya di Malang, Jawa Timur, lebih cepat yaitu pada 30 April.

"Betul, aku pulang lebih cepat untuk menghindari kebijakan itu dan aku memang wajib berusaha untuk balik karena tahun lalu enggak balik."

"Tahun lalu enggak pulang karena dilarang dan kondisinya masih hangat-hangatnya Corona, jadi aku takutnya bawa penyakit ke rumah."

Arief pun mengaku sudah memesan tiket pesawat untuk mudik nanti.

Senada dengan Arief, Agus Setiawan warga di Tangerang Selatan juga memutuskan tetap mudik dengan kendaraan pribadi kendati dilarang oleh pemerintah.

Tahun lalu, ia juga mengurungkan niatnya untuk pulang kampung ke Pacitan, Jawa Timur, karena kondisi pandemi.

Tapi tahun ini ia tak bisa lagi menunda. Ia sekeluarga telah divaksin, sehingga merasa aman untuk bertemu keluarga di sana.

"Orang tua masih ada semua, tahun lalu kan enggak mudik, ya masak sih dua tahun berturut-turut enggak mudik, rasanya gimana..."

"Lebih dari 50% yakin untuk pulang. Karena momen tahun lalu benar-benar hilang. Istriku juga tahun lalu baru kali itu enggak pulang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis

Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:37 WIB

Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis

Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:56 WIB

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Foto | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:15 WIB

Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB

Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir

Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:12 WIB

Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim

Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 09:14 WIB

Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320

Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320

Bisnis | Sabtu, 29 November 2025 | 13:29 WIB

Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional

Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional

Lifestyle | Sabtu, 22 November 2025 | 08:41 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB