Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab serangan kritikan terhadapnya karena tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta. Ia meyakini kalau dirinya tetap bekerja sebagai menteri.
Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Mahfud MD sempat mengungkapkan kalau dirinya terlarut dalam sinetron Ikatan Cinta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan ilmu soal hukum pidana yang menurutnya keliru dalam alur cerita Ikatan Cinta.
Tapi, masyarakat justru memandang lain. Banyak warganet yang malah mengkritik Mahfud MD seolah tidak berempati dengan kondisi kritis saat ini.
"Tak apa-apa kalau sinetron. Semua kritik dan dukungan bagus. Terimakasih atas semua kritik dan dukungan untuk cuitan saya itu," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (17/7/2022).
"Itu artinya demokrasi berjalan. Ada yang yang punya pandangan, ada yang mengritik, ada yang mendukung, dan ada yang diam saja, tidak ada yang melanggar hukum," sambungnya.
Mahfud lantas menjelaskan bahwa maksud ia menceritakan soal Ikatan Cinta itu karena hendak menyampaikan pesan penting soal hukum.
Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi.
"Kalau ini tak dipahami ya kacau, apalagi kalau diperagakan sebagai tindakan aparat," tuturnya.
Baca Juga: Vaksin Berbayar Dibatalkan, Mahfud MD: Semua Vaksin COVID-19 Gratis
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengaku tetap bekerja. Bahkan ia mengaku seringkali rapat hingga malam hari.
"Saya sih tetap bekerja, bahkan yang resmi seperti rapat-rapat bisa sampai jam 22.00 WIB. Seharian Jumat kemarin saya rapat berkali-kali sampai jam 21.00 WIB.
"Terakhir memimpin rapat lintas kementerian/lembaga sampai jam 21.30 WIB membahas strategi media dan pengamanan G20 Presidency yang akan berlangsung tahun 2022."

Kritik Ringan soal Hukum Pidana
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud MD sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.