Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:54 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai soal pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Ia menganggap pemeriksaan itu hanyalah sekadar prosedural yang dilakukan oleh KPK.

Menurut Taufik, pemeriksaan kepada Taufik adalah hal yang biasa. Sebab dalam kasus pengadaan tanah di kawasan Munjul yang diduga dikorupsi itu penganggarannya juga melibatkan pihak DPRD.

"Itu kan prosedural, semua dimintai keterangan dengan jabatannya masing-masing ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Sejauh ini selain Taufik, KPK telah memanggil Plh BP BUMD Periode 2019, Riyadi, Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata, dan Penjabat Sekretaris Daerah DKI Sri Haryati. Ia menganggap hal ini sebagai bagian dari pemeriksaan yang lumrah dijalani.

"Di bidang bagian keuangan diminta, dari BUMD diminta keterangan," katanya.

Politisi Gerindra ini pun meyakini seniornya di partai itu tak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Insya Allah semua gak ada masalah," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, pada Selasa (10/8/2021).

Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

baca juga

"Kami periksa M Taufik (Anggota DPRD Jakarta) dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Selain Taufik, penyidik antirasiah turut memanggil eks Plh BP BUMD periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory.

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama.

Mereka di antaranya yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, mereka tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:40 WIB

Kasus Korupsi Lahan Munjul, Eks Plt Sekda DKI Dicecar KPK Soal Ini

Kasus Korupsi Lahan Munjul, Eks Plt Sekda DKI Dicecar KPK Soal Ini

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 10:37 WIB

Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Eks Plt Sekda DKI Sri Haryati

Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Eks Plt Sekda DKI Sri Haryati

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

×