Polisi Sudah Profiling Orang-orang yang Kejar Wiyanto Halim di Jalan: Bisakah Aktor Intelektual Pengeroyokan Ditangkap?

Latar belakang lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka tidak memiliki kaitan dengan kasus sengketa tanah yang melibatkan Wiyanto Halim (89).
Keluarga curiga pengeroyokan terhadap anggota keluarga mereka yang dimulai dengan pengejaran dari Tebet pada Minggu (23/1/2022), dini hari, ada dalangnya.
Kecurigaan keluarga didasarkan pada rangkaian kejadian sebelum dini hari itu.
Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang, Kakek Wiyanto yang Tewas Dituduh Maling karena Kasus Sengketa Tanah?
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata pengacara keluarga korban, Freddy Yoannes Party, di Jakarta Utara.
Baca Juga: Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
Menurut keyakinan keluarga, kejadian tersebut sudah direncanakan.
Freddy mengungkapkan secara pribadi Wiyanto Halim tidak memiliki musuh.
Keluarga berharap kepada pihak berwajib untuk menelusuri kasus hingga tuntas.
Perjuangkan tanah
Wiyanto Halim terlibat kasus sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten, sejak tahun 1978.
Baca Juga: Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
Persoalan tanah itu hingga sekarang masih dalam proses di pengadilan.