Semeliwir Angin Segar untuk Bharada E, Sang Eksekutor Tembak Mati Brigadir J

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:59 WIB
Semeliwir Angin Segar untuk Bharada E, Sang Eksekutor Tembak Mati Brigadir J
Tangkapan layar surat orang tua Bharada E [BeritaManado.com]

Suara.com - Aksi Bharada Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, mendapatkan simpatik dari publik. Kini angin segar juga semeliwir menghampiri Bharada E. Hukuman Bharada E diajukan untuk diperingan.

Usaha itu akan dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK akan mengajukan rekomendasi pengurangan hukuman Kejaksaan Agung (Kejagung).

Janji itu dikatakan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dikutip dari SuaraBali. Ini angin segar kedua yang didapatkan Bharada E. Sebelumnya dia mendapatkan status sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

LPSK berharap nantinya hukuman Bharada E bisa lebih ringan di hadapan majelis hakim.

Tangkapan layar video Bharada E terlihat hanya berani ngintip dibalik pintu saat akan bertemu Ferdy Sambo.[TikTok/Polri TV]
Tangkapan layar video Bharada E terlihat hanya berani ngintip dibalik pintu saat akan bertemu Ferdy Sambo.[TikTok/Polri TV]

"Bisa (dapat pengurangan), jadi esensi itu kita jaga, apa buah dari dia bisa ungkap kejahatan ya salah satunya pengurangan hukuman. Kalau jadi napi ya dia mendapat haknya, itu berbarengan dari pembelaan kuasa hukum kalau kuasa hukum bisa mendapatkan atau membebaskan dengan pledoinya ya melalui pembuktian dan sebagainya," kata dia

Simpatik publik

Aksi Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menuai simpatik publik. Bahkan netizen menukil potongan aksi Bharada E yang tegang saat memperagakan aksi penembakan ke Brigadir J. Video itu disebar akun @beritasatusama.

Bharada E tampak menyerahkan papan namanya kepada seorang laki-laki yang akan menggantikannya saat reka ulang kejadian menghadap Sambo. Padahal Ferdy Sambo justru terlihat santai ketika proses rekonstutruksi.

Detik-detik Brigadir J dieksekusi Bharada E (Youtube Polri TV).
Detik-detik Brigadir J dieksekusi Bharada E (Youtube Polri TV).

"Bharada E masih trauma bertemu Sambo," ujar akun akun @*****ri

"Ya allah lindungilah keselamatan Bharada E," ucap akun @****26.

"Harusnya papan nama Bharada E bukan tersangka tapi justice collabolator, hargai dong Bharada E," ucao akun @****du.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral

Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral

Video | Selasa, 14 April 2026 | 10:54 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:58 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Terkini

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB