Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 17 April 2025 | 11:17 WIB
Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2025. [ChatGPT]

Periode: 5 Januari-28 Juni 2025

Pemprov Kalimantan Selatan memberikan diskon Diskon pajak untuk kendaraan plat hitam/putih dan kuning.

Lalu, denda dipangkas dari 25 persen menjadi 1 persen per bulan, dan biaya BBN-II digratiskan.

Pemerintah Kalsel juga memastikan tidak ada kenaikan biaya pajak kendaraan pada tahun ini.

Baca Juga:

7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya

4. Aceh

Periode: Hingga 31 Desember 2025

Pemprov Aceh memberikan pemutihan pajak progresif untuk kepemilikan lebih dari satu kendaraan.

Kebijakan tersebut berdasarkan Pergub Aceh No. 40 Tahun 2023.

Hal ini untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi beban finansial masyarakat.

5. Banten

Periode: 10 April-30 Juni 2025

Pemprov Banten menghapus tunggakan dan denda pajak tanpa batas tahun. Syarat: melunasi pajak tahun 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI