"Kok bisa seteledor itu nggak merhatiin hal kecil, emang benar-benar bloon," sindir salah satu netizen soal detail barang bukti yang dianggap janggal.
Tak hanya netizen, keluarga Arya Daru juga secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap klaim bahwa Arya mengakhiri hidupnya sendiri.
Menurut mereka, Arya tidak menunjukkan tanda-tanda depresi atau keinginan untuk bunuh diri.
Sebaliknya, dia justru menunjukkan semangat kerja yang tinggi dan bahkan baru membeli pakaian baru untuk penugasan dinas ke Finlandia.
Rencana masa depan yang jelas ini membuat dugaan bunuh diri terasa tidak masuk akal.
Keluarga juga mempertanyakan alasan di balik penyebab kematian yang disebut polisi sebagai "gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas."
![Penampakan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/29/14090-rilis-kasus-kematian-diplomat-kemenlu-arya-daru-pangayunan.jpg)
Mereka mendesak agar kasus ini tidak ditutup dan pengusutan tetap dilakukan hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya rekayasa dalam penyusunan kronologi versi aparat.
Salah satu sorotan utama adalah kesimpulan penyidikan yang dinilai belum gamblang.
Meski autopsi menyebut penyebab kematian akibat lemas karena gangguan pernapasan, polisi tidak menjelaskan pemicu utama atau motif kuat yang bisa menyebabkan Arya bunuh diri.
Baca Juga: Diplomat Tewas: Bunuh Diri atau Pembunuhan? Misteri Farah dan Bungkamnya Polisi Mencuat
Ketika narasi bunuh diri disampaikan tanpa dukungan motif yang meyakinkan, masyarakat justru makin curiga.
Keterbatasan penjelasan aparat dalam merinci konteks barang bukti dan rekonstruksi kejadian memperbesar ruang spekulasi.
Beberapa netizen bahkan menuduh kepolisian tidak profesional dan tidak kompeten dalam menangani kasus yang sensitif ini. Akun media sosial Divisi Humas Polri pun menjadi sasaran kritik publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah