- Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.
- Program pengadaan dinilai bermasalah, karena kajian teknis diduga dimanipulasi untuk memilih Chromebook meskipun uji coba sebelumnya menyatakan perangkat itu tidak efektif untuk kondisi sekolah di Indonesia.
- Nadiem membantah terlibat langsung, menyatakan bahwa pembelian melalui e-katalog LKPP dan tidak ada penentuan harga oleh Kemendikbud, namun publik merespons dengan skeptis dan kritik tajam di media sosial.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Diketahui pula, Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,98 triliun.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin, 23 Juni 2025 lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa, 15 Juli 2025 selama sekitar 9 jam.
Kemudian pada Kamis, 4 September 2025 merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem.
Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Adapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Nadiem Makarim sempat memberikan klarifikasi terkait kasus korupsi laptop chromebook ini saat diundang Deddy Corbuzier dalam podcastnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud
"Sebagai teman, gue mau tanya. Apa yang terjadi sebenarnya? Karena ada dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan saat anda menjabat," kata Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Deddy Corbuzier mengaku kaget dengan pemberitaan tersebut. Maka ia pun mau mendengar secara langsung penjelasan dari Nadiem Makarim.
"Gue agak kaget juga, jadi pengin tahu. Jadi, enggak apa-apa kalau gue tanya?" ucap Deddy Corbuzier.
"Pastilah okey," jawab Nadiem Makarim.
![Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/04/16216-nadiem-makarim-jadi-tersangka-nadiem-makarim.jpg)
Deddy Corbuzier langsung bertanya soal angka, sebab Rp9,9 triliun adalah angka yang fantastis untuk sebuah proyek pengadaan laptop.
Mengenai hal ini, Nadiem Makarim menjawab, jumlah tersebut tidak secara keseluruhan digunakan membeli laptop.