Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 27 September 2025 | 07:17 WIB
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (Suara.com/Putu Yonata Udawananda)
baca 10 detik
  • KontraS kecewa karena PTUN Jakarta menolak permintaan hakim perempuan dalam gugatan terhadap Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan massal 1998.

  • Gugatan menentang pernyataan Fadli Zon yang mendelegitimasi laporan resmi tentang perkosaan massal Mei 1998.

  • PTUN dinilai tidak berpihak pada perempuan dan mengabaikan penderitaan korban tindakan represif Orde Baru

Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengungkapkan kekecewaan terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kekecewaan itu karena keputusan PTUN Jakarta yang tidak menetapkan hakim perempuan untuk mengadili gugatan mereka, terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan massal pada Peristiwa Mei 1998.

"Ketika Koalisi Masyarakat Sipil berusaha untuk menggugah pernyataan Fadli Zon yang kemarin menyangkal adanya perkosaan massal 1998," kata anggota divisi impunitas KontraS, Jessenia Destarini Asmoroyang dalam konferensi pers jelang penyelenggaraan Women's March Jakarta 2025 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Nahasnya, dia menambahkan, majelis hakim PTUN Jakarta justru yang menangani perkara tersebut adalah semuanya laki-laki, ketiganya laki-laki.

Padahal sejak awal gugatan itu diajukan, para penggugat telah memberikan catatan agar terdapat hakim perempuan dalam prsoes peradilan perkara itu.

"Ketika kami mencoba untuk menyampaikan permohonan agar hakimnya perempuan agar berperspektif gender, perspektif perempuan, permohonan tersebut ditolak," kata Desta sapaan akrab Jessenia Destarini.

Ilustrasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. [Suara.com/ANTARA]
Ilustrasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. [Suara.com/ANTARA]

Sikap PTUN Jakarta itu pun menjadi pertanyaan bagi KontraS, bagaimana keberpihakan negara terhadap perempuan.

"Pertanyaan di mana kehadiran negara terhadap perempuan?" kata Desta.

"Karena sejatinya pemutihan dosa negara yang terjadi pada Orde Baru sama saja dengan mengabaikan penderitaan perempuan di bawah tindakan-tindakan represif yang sangat patriarkis," tegasnya.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengajukan gugatan terhadap Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.

Gugatan secara resmi mereka ajukan pada Kamis (11/9/2025) dengan nomor perkara 303/G/2025/PTUN-JKT.

Adapun objek gugatannya, siaran pers Kementerian Kebudayaan (No. 151/Sipers/A4/HM.00.005/2025) tertanggal 16 Mei 2025 dan unggahan media sosial 16 Juni 2025.

Menurut mereka keterangan pers itu pada pokoknya mendelegitimasi laporan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Peristiwa 1998 karena disebut tidak didukung bukti kuat dan mengandung istilah yang masih “problematik”.

"Pernyataan ini mempertegas klaim sebelumnya yang disampaikan Fadli Zon dalam wawancara 'Real Talk' IDN Times pada 10 Juni 2025, yang meragukan kebenaran atau cenderung menyangkal terjadinya perkosaan massal pada Mei 1998," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina Rumpia, perwakilan koalisi masyarakat sipil dalam konferensi pers daring, Kamis (11/9/2025).

Adapun pihak penggugat terdiri dari perorangan dan badan hukum perdata, yakni Ketua Tim TGPF Mei 1998 Marzuki Darusman, pendamping korban 1998 Ita F Nadia, Kusmiati dari Payuban Mei 1998, dan Koordinator Relawan untuk Kemenusian, Sandyawan Sumardi.

Kemudian Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Kalyanamitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!

Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!

News | Jum'at, 12 September 2025 | 09:16 WIB

Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan

Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 07:47 WIB

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:11 WIB

Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam

Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam

News | Rabu, 10 September 2025 | 15:49 WIB

Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS

Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS

News | Rabu, 03 September 2025 | 19:14 WIB

Arca Ganesha Raib Saat Museum Kediri Dijarah Saat Demo, Fadli Zon Minta Polisi Bertindak

Arca Ganesha Raib Saat Museum Kediri Dijarah Saat Demo, Fadli Zon Minta Polisi Bertindak

News | Rabu, 03 September 2025 | 15:07 WIB

Terkini

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 00:20 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:19 WIB

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Sulsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:38 WIB

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×