Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

Bangun Santoso

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (menpan.go.id)
baca 10 detik
  • Ribuan guru madrasah dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di Jakarta, menuntut kesetaraan hak dan peluang pengangkatan dari status PPPK menjadi PNS
  • Menurut UU ASN, PPPK tidak bisa otomatis diangkat menjadi PNS. Namun, mereka memiliki peluang yang sama dengan pelamar umum untuk menjadi PNS dengan cara mengikuti dan lulus seluruh proses seleksi CPNS
  • Proses revisi Undang-Undang ASN yang tengah bergulir di DPR memberikan harapan baru bagi para pegawai PPPK untuk dapat diangkat menjadi PNS di masa mendatang

Suara.com - Ribuan guru yang tergabung dalam berbagai organisasi guru madrasah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut keadilan dan perlakuan hak yang sama, dengan fokus utama pada peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi ini membuat jantung ibu kota dijaga ketat. Sebanyak 1.597 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal jalannya demonstrasi.

"Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Para guru yang berasal dari Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) merasa regulasi pengangkatan PPPK yang ada saat ini tidak berpihak kepada mereka. Lantas, di tengah tuntutan yang menggema, bisakah seorang PPPK diangkat menjadi PNS?

Aturan Main PPPK Menuju Status PNS

Pada dasarnya, PPPK dan PNS sama-sama berstatus sebagai ASN. Perbedaan mendasarnya terletak pada status kepegawaian, di mana PNS adalah pegawai tetap hingga usia pensiun, sementara PPPK bekerja berdasarkan kontrak perjanjian kerja. Kondisi ini membuat banyak PPPK berharap bisa beralih status.

Berdasarkan aturan yang berlaku, jalan menuju status PNS bagi PPPK tidaklah otomatis. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas menyatakan dalam Pasal 99 bahwa PPPK tidak dapat langsung diangkat menjadi Calon PNS (CPNS).

Artinya, untuk menjadi CPNS, seorang PPPK wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku bagi calon PNS, sama seperti pelamar umum lainnya. Peluang itu tetap terbuka lebar, asalkan mereka mengikuti dan dinyatakan lulus dalam seleksi resmi CPNS.

Meski demikian, secercah harapan datang dari parlemen. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Reni Astuti, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang ASN membuka peluang baru bagi PPPK untuk diangkat menjadi PNS. Hal ini memberikan angin segar bagi para pegawai kontrak pemerintah yang mendambakan status kepegawaian yang lebih permanen.

baca juga

Syarat yang Harus Dipenuhi

Jika seorang PPPK ingin mencoba peruntungan mengikuti seleksi CPNS, mereka harus memenuhi persyaratan yang sama dengan pelamar umum. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah ketentuan utamanya:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
  • Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.

Aparat keamanan mengimbau massa aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib. "Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban," ujar Susatyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN

Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas

Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra

Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia

Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Hadir dengan Pesan Moral Paling Menyentuh

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Hadir dengan Pesan Moral Paling Menyentuh

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan

Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Puluhan Tahun Jadi Sineas, Christopher Nolan Takut Garap Film Bergenre Ini

Puluhan Tahun Jadi Sineas, Christopher Nolan Takut Garap Film Bergenre Ini

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:55 WIB

4 Tinted Sunscreen Tanpa Alkohol dan Pewangi Atasi PIH pada Kulit Sensitif

4 Tinted Sunscreen Tanpa Alkohol dan Pewangi Atasi PIH pada Kulit Sensitif

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Terpikat Mantan Bek Persib Federico Barba, Filippo Inzaghi: Jaminan Palermo Promosi

Terpikat Mantan Bek Persib Federico Barba, Filippo Inzaghi: Jaminan Palermo Promosi

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Tren Gaya Hidup Baru Perempuan Gen Z: Dari Quiet Luxury ke Quiet Living

Tren Gaya Hidup Baru Perempuan Gen Z: Dari Quiet Luxury ke Quiet Living

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal

Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A

Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:37 WIB

×