Soal KUHP dan KUHAP, Dasco: Jika Tidak Berkenan, Silakan Uji Materi ke MK

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 15:54 WIB
Soal KUHP dan KUHAP, Dasco: Jika Tidak Berkenan, Silakan Uji Materi ke MK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/1/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
  • Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan KUHP dan KUHAP telah melalui proses legislasi yang sah dan konstitusional.
  • Dasco menyayangkan beredarnya disinformasi (hoaks) mengenai isi KUHAP yang baru diundangkan di media sosial.
  • Pihak yang keberatan dengan undang-undang tersebut disarankan menempuh jalur konstitusional melalui uji materi di MK.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan terkait mulai diterapkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menegaskan bahwa proses penyusunan kedua regulasi besar tersebut telah melalui tahapan legislasi yang sah dan konstitusional.

Menurutnya, KUHP yang kekinian berlaku merupakan produk hukum yang telah disahkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, untuk KUHAP yang baru saja diundangkan, ia menyebut prosesnya memakan waktu cukup lama demi mengakomodasi partisipasi publik.

"Di DPR tentunya sudah melewati tahapan-tahapan yang menurut saya memenuhi persyaratan pembuatan undang-undang. Agak lama memang pembahasan KUHAP itu dalam hal menerima partisipasi publik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Kendati begitu, Dasco menyadari bahwa sebuah produk undang-undang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak.

Ia pun menyayangkan maraknya disinformasi atau berita bohong (hoaks) yang beredar di media sosial mengenai isi dari KUHAP tersebut.

"Tentunya tidak semua pihak bisa disenangkan dengan adanya undang-undang itu. Tapi pastinya kita juga menyayangkan bahwa banyak berita hoaks yang disebarkan melalui media sosial tentang KUHAP tersebut," lanjutnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menyediakan ruang bagi warga negara yang merasa keberatan terhadap sebuah undang-undang.

Ia menyarankan pihak-pihak yang tidak setuju untuk menempuh jalur konstitusi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Negara kita ini adalah negara hukum. Apabila tidak berkenan dengan undang-undang tersebut, ada salurannya," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa melalui uji materi, publik bisa menguji kualitas undang-undang tersebut, baik dari sisi formil (proses pembuatan) maupun materiil (isi pasal).

"Kita menghargai hak warga negara, sekelompok orang, atau organisasi yang akan melakukan uji materi. Nah, di situlah bisa dibuktikan apakah baik dari sisi formil maupun materiil bisa diuji di situ," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Ungkap Alasan Prabowo Buat Retret Kabinet di Hambalang: Satukan Visi untuk Program 2026

Dasco Ungkap Alasan Prabowo Buat Retret Kabinet di Hambalang: Satukan Visi untuk Program 2026

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:58 WIB

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan Pilkada Dipilih DPRD dalam Waktu Dekat di DPR

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan Pilkada Dipilih DPRD dalam Waktu Dekat di DPR

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:51 WIB

Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang

Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:49 WIB

KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya

KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:12 WIB

Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?

Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?

News | Senin, 05 Januari 2026 | 21:15 WIB

Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru

Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru

News | Senin, 05 Januari 2026 | 19:24 WIB

Blak-blakan Menkum Supratman: KUHP-KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Blak-blakan Menkum Supratman: KUHP-KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

News | Senin, 05 Januari 2026 | 16:40 WIB

Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini

Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:53 WIB

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

Liks | Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

4 Gebrakan Dasco yang Percepat Penanganan Pemulihan Bencana Aceh

4 Gebrakan Dasco yang Percepat Penanganan Pemulihan Bencana Aceh

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB