'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:41 WIB
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah tuduhan pemerasan dari tahanan KPK melalui surat tulisan tangan viral.
  • Abdul Wahid bersumpah tidak pernah meminta setoran dari ASN dan uang sitaan KPK adalah tabungan kesehatan anak.
  • KPK menyatakan penetapan tersangka Abdul Wahid beserta dua tersangka lain didasarkan bukti kuat untuk diuji di persidangan.

Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.

Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.

Seperti diketahui, Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Senin, 3 November 2025 lalu.

Dalam pusaran korupsi ini, KPK tidak hanya menjerat Abdul Wahid. Dua orang lainnya turut menyandang status tersangka, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Riau dan Dani M Nursalam, yang menjabat sebagai tenaga ahli gubernur sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Riau. Tim penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau, hingga beberapa rumah pribadi.

Tak berhenti di situ, penggeledahan juga menyasar fasilitas negara seperti rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, serta Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP.

Rumah pribadi tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam juga tak luput dari pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Riau, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI