Pemerintah Didesak Segera Sahkan RUU PDP dan RUU KKS

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 16:22 WIB
Pemerintah Didesak Segera Sahkan RUU PDP dan RUU KKS
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU PDP dan RUU KKS. [Dok. CISSReC]

Suara.com - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP dan UU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkuat keamanan siber Indonesia.

“Setidaknya ada tiga undang-undang utama yang mengatur ruang siber di Indonesia, yaitu UU ITE, UU PDP, dan UU KKS. Dari ketiganya, praktis UU ITE yang sudah ada dari 2008 dan mengalami revisi 2016. Seharusnya DPR RI dan pemerintah harus mengejar UU PDP dan UU KKS untuk disahkan,” kata Pratama dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (1/5/2022).

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia akan menyentuh angka 135 miliar dolar AS. Menurut Pratama, angka ekonomi digital Indonesia bisa tercapai bahkan jauh lebih tinggi bukan tanpa prasyarat. Syarat utamanya adalah infrastruktur internet dan keamanan siber di Tanah Air.

Pertumbuhan ekonomi digital ini, tutur Pratama, akan menjadi eksponensial jika ruang siber di Tanah Air benar-benar aman, kejahatan siber bisa diatasi, penyalahgunaan data pribadi mendapatkan hukuman setimpal, dan layak.

“Dengan situasi ruang siber yang aman dan kondusif, maka ini adalah jaminan terbaik masyarakat menjalankan kegiatan ekonomi digital, yang ujungnya akan terus menambah pemodal di dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di Tanah Air. Tak hanya itu, negara tak akan kecolongan dengan eksploitasi data dari berbagai raksasa teknologi,” ucap Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Pratama menggarisbawahi bahwa itu semua bisa diwujudkan, salah satunya, apabila instrumen UU sudah lengkap dan kuat. Menurutnya, UU PDP dan UU KKS harus mendapatkan prioritas negara.

“UU PDP ini sangat ditunggu sehingga aturan main penggunaan data di Tanah Air lebih jelas, sangat erat kaitannya dengan pengelolaan-penggunaan data oleh industri, serta lembaga negara untuk perlindungan dan keamanan masyarakat,” kata Pratama.

Pratama menambahkan UU ITE perlu direvisi. Surat edaran Kapolri terkait teknis pelaksanaan beberapa pasal UU ITE ini seharusnya menjadi alasan kuat agar UU ITE direvisi lebih komprehensif. Pasal 27 yang sering dijadikan alat saling lapor perkara sepele seperti saling ejek, bahkan digunakan untuk saling lapor karena perbedaan politik.

Situasi ini, katanya, jelas memperlebar segregasi di masyarakat akibat perbedaan pilihan politik.

“Di Hari Kelahiran Pancasila ini, besar harapan saya agar UU PDP dan UU KKS segera bisa lahir di Tanah Air agar bisa membidangi berbagai kebijakan pertahanan, keamanan siber di Tanah Air, dan mengawal ekonomi digital Indonesia. Kalau wilayah siber kita tidak aman, lalu siapa yang mau berinvestasi, semua takut terjadi fraud karena tidak aman,” ucapnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru

Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 18:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Tekno | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:37 WIB

Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi

Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 21:22 WIB

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:23 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil

Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:04 WIB

BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini

BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini

Tekno | Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:40 WIB

BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber

BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber

Tekno | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:44 WIB

Komdigi Siapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Bantah Jadi Alat Mata-mata

Komdigi Siapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Bantah Jadi Alat Mata-mata

Tekno | Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:36 WIB

Pakar Ungkap Kasus Serangan Ransomware BRI Tidak Benar, Cuma Modus Pemerasan Hacker

Pakar Ungkap Kasus Serangan Ransomware BRI Tidak Benar, Cuma Modus Pemerasan Hacker

Tekno | Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:52 WIB

Terkini

Penjualan Melambat, Produksi Konsol Nintendo Switch 2 Dipangkas

Penjualan Melambat, Produksi Konsol Nintendo Switch 2 Dipangkas

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:28 WIB

Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang

Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:58 WIB

9 HP Murah Spek Gaming 2026: RAM 8GB, Memori Besar, Anti Ngelag Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Spek Gaming 2026: RAM 8GB, Memori Besar, Anti Ngelag Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:40 WIB

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:19 WIB

50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Maret 2026: Ada 700 Rank Up, Gems, dan Pemain UEFA

50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Maret 2026: Ada 700 Rank Up, Gems, dan Pemain UEFA

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:05 WIB

Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?

Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:54 WIB

Hargaa iPhone Terbaru Pasca Lebaran 2026, Naik hingga Rp1,5 Juta

Hargaa iPhone Terbaru Pasca Lebaran 2026, Naik hingga Rp1,5 Juta

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:39 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Maret 2026: Raih Skin Beat, Desert, dan 8 Luck Royale

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Maret 2026: Raih Skin Beat, Desert, dan 8 Luck Royale

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:32 WIB

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Rilis, Bawa Fitur AI Kelas Flagship dan Update hingga 6 Tahun

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Rilis, Bawa Fitur AI Kelas Flagship dan Update hingga 6 Tahun

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:31 WIB

4 HP Murah Tahan Air Terbaru Maret 2026 dengan Sertifikasi IP68 dan IP69

4 HP Murah Tahan Air Terbaru Maret 2026 dengan Sertifikasi IP68 dan IP69

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:29 WIB