5 Poin Penting Permenkes Vaksinasi Virus Corona: Syarat Hingga Pelaksanaan

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 26 Desember 2020 | 08:48 WIB
5 Poin Penting Permenkes Vaksinasi Virus Corona: Syarat Hingga Pelaksanaan
Petugas kesehatan memberikan pengarahan dan evaluasi kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) nomor 84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi.

Permenkes vaksinasi virus Corona diterbitkan tanggal 18 Desember 2020 dan berisi sejumlah poin penting tentang pelaksanaan vaksinasi, mulai dari jenis vaksin yang digunakan, syarat penerima vaksin, hingga waktu pelaksanaan.

Simak rangkumannya berikut ini ya:

1. Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19. [Pearson0612/Pixabay]
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Pearson0612/Pixabay]

Pelaksanaan vaksinasi itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dosis vaksin.

Ada pun kelompok yang diprioritaskan mendapat vaksinasi Covid-19 di antaranya:

  1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya
  2. Tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga
  3. Guru atau tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi
  4. Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif
  5. Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
  6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Menteri Kesehatan masih dapat mengubah kelompok prioritas penerima Vaksin Covid-19 tersebut setelah mempertimbangkan rekomendasi dari ITAGI juga Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca selengkapnya

2. Catat! Ini Syarat Fasyankes yang Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19 [AFP/Norberto Duarte]
Ilustrasi vaksin Covid-19 [AFP/Norberto Duarte]

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 hanya akan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Namun Kementerian Kesehatan memberikan syarat khusus bagi fasyankes yang boleh melaksanakan layanan vaksinasi Covid-19.

Adapun fasyankes yang dimaksud mulai dari puskesmas, puskesmas pembantu, pos pelayanan vaksinasi Covid-19, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Selanjutnya, fasyankes yang melakukan pelayanan Vaksinasi Covid-19 juga harus bekerja sama atau berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan terkait.

Baca selengkapnya

3. Warga yang Divaksin Covid-19 Akan dapat Sertifikat, Apa Fungsinya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak

Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:00 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:51 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang

Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:56 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Terkini

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:17 WIB

World Milk Day 2026: Perjalanan Peternak Menjaga Kualitas Nutrisi Segelas Susu

World Milk Day 2026: Perjalanan Peternak Menjaga Kualitas Nutrisi Segelas Susu

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:34 WIB

2 Susu Kambing Etawa untuk Mendukung Pemenuhan Nutrisi Penderita Saraf Kejepit

2 Susu Kambing Etawa untuk Mendukung Pemenuhan Nutrisi Penderita Saraf Kejepit

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bukan Cuma Perempuan, Faktor Pria Capai 30 Persen Kasus Infertilitas di Indonesia

Bukan Cuma Perempuan, Faktor Pria Capai 30 Persen Kasus Infertilitas di Indonesia

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:59 WIB

Ribuan Sekolah Bergerak, Kesadaran Membangun Budaya Hidup Sehat Kian Menguat

Ribuan Sekolah Bergerak, Kesadaran Membangun Budaya Hidup Sehat Kian Menguat

Health | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup

Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup

Health | Senin, 01 Juni 2026 | 14:13 WIB

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Health | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:57 WIB

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:33 WIB

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:18 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB