Waketum MPR Apresiasi Eksekusi Terpidana Mati

Ruben Setiawan

Senin, 19 Januari 2015 | 00:55 WIB
Waketum MPR Apresiasi Eksekusi Terpidana Mati
Mantan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin, saat di Gedung KPK, Rabu (5/11/2014). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengapresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkotika dan bandar narkoba.

Hal itu dikatakan Mahyudin saat mengunjungi rumah kedua orang tuanya di Jalan Munthe, Sangatta Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu (18/1/2015).

Menurut Mahyudin, tindakan Kejagung mengeksekusi mati para terpidana narkotika sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Narkotika di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, kata Mahyudin, pengedar atau bandar yang mengedarkan narkotika di atas 5 gram diancam dengan hukuman mati.

"Sudah jelas dan tegas undang-undang yang berlaku di Indonesia. Mereka yang mengedarkan narkotika melebihi 5 gram akan diancam hukuman mati," katanya.

Mahyudin mengatakan, narkoba sangat bahaya karena sasarannya bisa merusak semua generasi bangsa, baik di perkotaan hingga pedesaan.

Terlepas dari kritikan berbagai negara karena menyangkut hak Azasi manusia (HAM) dan sebagainya, Indonesia harus tegas dan tidak perlu khawatir serta tidak perlu takut.

"Indonesia adalah negara yang berdaulat yang tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan yang sesuai dengan UU," katanya.

Mahyudin juga memuji sikap dan ketegasan Presiden Jokowidodo yang menolak permintaan grasi bagi para terpidana mati.

"Banyak yang mengajukan grasi tapi presiden menolak. Ini menurut saya tepat supaya bisa menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang ingin merusak bangsa," kata Mahyudin yang sebelumnya telah melakukan sosialisasi empat pilar di kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Enam terpidana mati dieksekusi pada Minggu dinihari di Nusakambangan dan Boyolali, yaitu Marco Cardoso (Brazil), Ang Kiem Soei (alias) Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi (Belanda), Daniel Enemuo lias Diarrassouba Mamadou (Nigeria), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Indonesia). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis Warga Bangladesh Dieksekusi Mati di Arab Saudi karena Berbuat Asusila di Masjid

Kronologis Warga Bangladesh Dieksekusi Mati di Arab Saudi karena Berbuat Asusila di Masjid

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Terkini

LG Bidik Pasar Monitor Gaming, Pamer Teknologi dengan Refresh Rate 1.000 Hz

LG Bidik Pasar Monitor Gaming, Pamer Teknologi dengan Refresh Rate 1.000 Hz

Tekno | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:08 WIB

MagangHub Kemnaker Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

MagangHub Kemnaker Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA

Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Trik Mengatasi Sunscreen yang Teksturnya Memisah dan Mengendap di Kemasan

Trik Mengatasi Sunscreen yang Teksturnya Memisah dan Mengendap di Kemasan

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Bikin Plump dan Glowing! 4 Jelly Pad untuk Lengkapi Skincare Routine

Bikin Plump dan Glowing! 4 Jelly Pad untuk Lengkapi Skincare Routine

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Kronologi Pria Tewas di Kamar Kos Batam, Cinta Segitiga Disebut Penyebab Penusukan

Kronologi Pria Tewas di Kamar Kos Batam, Cinta Segitiga Disebut Penyebab Penusukan

Batam | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Dikaji Ulang, Bahlil Soroti Kebutuhan Nasional

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Dikaji Ulang, Bahlil Soroti Kebutuhan Nasional

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Erick Thohir Turun Tangan! Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Bobotoh di Pakansari

Erick Thohir Turun Tangan! Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Bobotoh di Pakansari

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Bagaimana Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak via WhatsApp?

Bagaimana Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak via WhatsApp?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Dibuka Menguat Tipis, Rupiah Masih Betah di Level Rp18.133

Dibuka Menguat Tipis, Rupiah Masih Betah di Level Rp18.133

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:45 WIB

×