Adat Makan Daging Anjing Bukan Alasan Legalkan Peredarannya

Ruben Setiawan, Erick Tanjung

Kamis, 01 Oktober 2015 | 06:05 WIB
Adat Makan Daging Anjing Bukan Alasan Legalkan Peredarannya
Ilustrasi anjing.
Tradisi mengkonsumsi atau memakan daging anjing yang merupakan adat sejumlah daerah di tanah air, menurut Animal Defender Indonesia, tak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan peredarannya di masyarakat. Sebab selain dagingnya tidak higenis dan tidak bagus untuk kesehatan, proses pemotongan anjing tidak sesuai aturan karena dibunuh dengan dipukul.
 
"Budaya kuliner masakan anjing tidak bisa dijadikan dalih untuk melegakan peredaran daging anjing, karena dagingnya tak terjamin bagi kesehatan. Bahkan pemotongannya dengan dipukul, dimasukkan karung dengan mulut terikat hingga dibakar dalam keadaan sekarat," kata founder Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona dalam konfrensi pers di warung kopi Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
 
‎Menurut dia, anjing merupakan sahabat manusia sejak ribuan tahun lalu. Anjing seperti halnya kucing dan hewan-hewan peliharaan lainnya adalah satwa kesayangan yang menjaga, menemani dan membawa kebahagiaan bagi keluarga manusia, bukan untuk disantap di atas meja makan.
 
"Maka dari itu peredaran daging anjing harus dilarang. Peredaran daging anjing adalah ilegal dan tidak sedikit dari hasil curian dan penadahan yang merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.
 
Dia menambahkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan tim Garda Satwa Indonesia terhadap 40 restoran atau Lapo (warung daging anjing) di Jakarta‎, menyediakan 68 ekor daging anjing setiap hari atau 2040 ekor perbulannya. Pasokan anjing itu didapat dari pasar gelap sebanyak 80 persen dan sisanya hasil curian.
 
"Tindakan ini merupakan bentuk kejahatan sesuai KHUP pasal 362 tentang pencurian‎," terangnya.
 
Se‎lain itu, kata Doni, bahkan sangat memungkinkan ada daging anjing oplosan yang beredar di Lapo-lapo. 
 
"Karena harga daging anjing satu kilogram hanya Rp30 ribu, sementara harga daging sapi Rp120 ribu. Setelah daging anjing rabies dimakan, akan berdampak bagi badan (kesehatan) pemakannya," jelasnya.
 
"Buat kalian yang masih makan daging anjing, stop. Ayo bertobat dan pergub (legalisasi konsumsi daging anjing) tidak bisa dikeluarkan. Perbaiki pergub, dilarang menjual daging anjing".

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pelarangan daging anjing untuk dikonsumsi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anjing yang masuk ke Jakarta, ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.

Sebelumnya peraturan tersebut telah digodok di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, guna memastikan bahwa penyakit rabies tak berkembang di Jakarta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?

Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:40 WIB

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:20 WIB

Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!

Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:14 WIB

Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:05 WIB

RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab

RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:00 WIB

Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta

Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta

News | Selasa, 25 November 2025 | 13:55 WIB

Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan

Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:16 WIB

Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!

Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:50 WIB

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 21:49 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×