Butuh Uang Kuliah, Mahasiswi Surabaya Jajakan Diri via BBM

Liberty Jemadu

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 06:29 WIB
Butuh Uang Kuliah, Mahasiswi Surabaya Jajakan Diri via BBM
Ilustrasi praktik prostitusi (Shutterstock).

Suara.com - Unit PPA Satreskrim Polrestabes mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap seorang mahasiswi yang kepergok sedang berada di kamar hotel bersama lelaki hidung belang.

"Mahasiswi itu berinisial SB (20) asal Jalan Bumi Jaya, Madiun, yang indekos di kawasan Kedung Anyar, Surabaya. Polisi juga mengamankan temannya berinisial RDP (19) asal Madiun," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, di Surabaya, Jumat (26/8/2016).

Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap seorang mucikari berinisial NA (28) asal Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

"Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa kondom merek Durex, bukti transfer senilai Rp400 ribu, ponsel, dan selembar tagihan hotel N," tambahnya.

Lily menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal ketika seorang tamu berkenalan dengan mucikari lewat media sosial Facebook, lalu tamu itu menghubungi mucikari tersebut via layanan pesan Blackberry Messenger.

"Setelah itu tamu meminta untuk dicarikan dua perempuan yang bisa diajak untuk berhubungan badan, lalu tersangka NA menawarkan korban SB dan RDP dengan harga Rp1,5 juta. Dari harga itu tersangka dapat bagian Rp400 ribu, sementara sisanya untuk korban," terang Lily.

Kemudian tamu mengirim uang sebesar Rp400.000sebagai uang muka ke rekening milik tersangka. Lalu tersangka mengajak tamu untuk bertemu di hotel N di Jalan Jawa, Surabaya pada 25 Agustus 2016.

"Tersangka mengantar sendiri korban SB dan RDP ke hotel. Sedangkan sang tamu sudah membooking kamar dan menunggu di lobby. Ketika bertemu, lalu korban dan tamu masuk ke dalam kamar hotel," ucap Lily.

Berselang sekitar 30 menit, sambung Lily, anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka yang hendak pulang. Petugas juga mengamankan dua korban sebagai saksi.

Sementara itu, SB mengaku terpaksa melakoni pekerjaan tersebut karena butuh biaya untuk bayar kuliah, sebab uang kuliah yang dikirim orang tuanya telah habis. Dirinya menerima pria hidung belang di hotel itu baru pertama kali.

"Ini baru pertama saya lakukan. Saya lakukan ini karena butuh untuk bayar kuliah," ucap perempuan semester lima itu.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO. Adapun ancaman hukumannya paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa

Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:33 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:51 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda

Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 15:31 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB

Terkini

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:11 WIB

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Sumbar | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:08 WIB

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

DPR | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:07 WIB

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:05 WIB

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:59 WIB

Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains

Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:58 WIB

Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir

Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:56 WIB

Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim

Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:55 WIB

×