"Ini sangat berarti bagi masyarakat. Selain mendapatkan jaminan akses mengelola hutan, masyarakat dapat bermata pencaharian dan ujungnya adalah pembangunan ekonomi di daerah," terangnya.

Berdasarkan data statistik di Sistem Navigasi Perhutanan Sosial (SiNav PS), hingga 16 Desember 2018, pemberian akses kelola kawasan hutan telah mencapai kurang lebih 2,26 juta ha untuk kurang lebih 556 ribu KK. SiNav PS menyediakan data, informasi dan perkembangan terkait Perhutanan Sosial.
Masyarakat dapat mengakses SiNav PS ini melalui web dan aplikasi pada smartphone android.