Merasa Dituding Kubu Jokowi Sponsori Demo Omnimbus Law, SBY Bereaksi

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:58 WIB
Merasa Dituding Kubu Jokowi Sponsori Demo Omnimbus Law, SBY Bereaksi
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak sepekan sebelumnya, partai Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020. Menyikapi hal itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Suratnya bernomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.

Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis karena suara mereka tidak tersalurkan.

Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani. Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.

Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.

"Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah," kata Ossy.

Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri.

Di antara informasi miring yang berhembus di media sosial, Cikeas dituduh mendanai peristiwa 8 Oktober 2020 yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum di sejumlah daerah.

Baca Juga: Siapa Biayai Demo 8 Oktober, SBY Minta Airlangga, Luhut, dan BIN Sebut Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI