Angka Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat, Namun Tak Dibarengi Tambahan Anggaran

RR Ukirsari Manggalani | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 09:07 WIB
Angka Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat, Namun Tak Dibarengi Tambahan Anggaran
Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu [Suara.com/M.Aribowo]

Suara.com - Angka permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meningkat pada 2022. Sejak Januari hingga Agustus angkanya mencapai 4.571. Namun, peningkatan itu tidak dibarengi anggaran yang diberikan pemerintah.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan selama ini LPSK tetap berjalan mengandalkan anggaran biaya tambahan (ABT) yang diajukan ke Kementerian Keuangan.

"Jadi kementerian/lembaga yang anggarannya tidak mencukupi sampai akhir tahun masa anggaran, itu bisa minta ke Kemenkeu (ABT). Untungnya dalam beberapa tahun terakhir Kemenkeu mengabulkan (ABT). Semoga saja kebijakannya enggak berubah," kata Edwin kepada wartawan di Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2022).

Menurutnya, pada 2021, LPSK menerima anggaran Rp 77,3 miliar. Angka itu dikatakannya masih dibawa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) senilai Rp Rp 100,2 miliar dan PPATK sebesar Rp 224,6 miliar.

Angka ini tidak memenuhi dana LPSK untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. Sementara dalam melaksanakan tugasnya LPSK harus memberikan atau memproses permohonan perlindungan dari masyarakat yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

"Karena LPSK bila tidak ada anggaran itu juga tidak bisa jalan, bahwa yang menjadi terlindungi dari Aceh sampai Papua. Kami tidak mungkin komunikasi lewat WA, atau lewat telepon. Kami mau tahu kebenaran peristiwanya, harus bertemu dengan korbannya, dengan penyidik butuh operasional tidak sedikit," jelas Edwin Partogi Pasaribu.

Karenanya, Edwin mempertanyakan perhatian negara untuk memberikan rasa aman bagi warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Pertanyaannya sejauh mana pemerintah, negara menaruh prioritas untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban bagi tindak pidana, sebab peristiwa tindak pidana terjadi itu karena negara secara umum absen, absen dari rasa aman," kata Edwin.

"Hak atas rasa aman itu kewajibannya buat negara adalah menciptakan keamanan. Jadi kalau ada hilangnya rasa aman karena kemudian dia menjadi korban dari salah satu kejahatan, itu karena kewajiban menciptakan keamanannya gagal dipenuhi," sambungnya.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2022, angka permohonan perlindungan ke LPSK meningkat, jumlahnya mencapai 4.571.

Angka tersebut tertinggi selama 14 tahun dalam sejarah LPSK. Dalam beberapa tahun hanya berada di angka sekitar 2.000-an.

"Di tahun ini di pertengahan tahun saja sudah tembus 3.000 bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571(permohonan)," kata Edwin.

Diperincinya permohonan itu berasal dari sejumlah kasus, di antaranya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 2.757 permohonan perlindungan. Permohonan berasal dari korban investasi bodong seperti Binomo.

Kemudian sebanyak 507 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara sisanya 447 permohonan dari tindak pidana lainnya. Edwin Partogi Pasaribu bilang angka itu akan mengalami peningkatan hingga akhir 2022. Diperkirakan mencapai 6.000 permohonan perlindungan.

"Kalau kami perkirakan untuk di tahun ini mungkin 5.000 atau lebih dari segitu. Mungkin di angka 6.000 permohonan akan masuk di tahun ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:58 WIB

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:56 WIB

LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:47 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus

Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB