Suara.com - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto telah melaporkan dan berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan, konsultasi dilakukan karena kasus ini melibatkan pejabat akademik setingkat guru besar.
"Mengingat kasus ini melibatkan seorang guru besar, kami sudah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya. Rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Satgas PPK, kata Tri, sejak awal menerima laporan ini telah memberikan mendampingi proses pemulihan psikologis kepada korban.
Selain juga melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, dan saksi-saksi terkait sebelum menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas, sebagai pihak yang berwenang menjatuhkan atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Tri menegaskan, fokus utama Satgas adalah memastikan perlindungan terhadap korban serta menjamin proses studi korban tetap berjalan tanpa gangguan.
"Kami berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya, sekaligus menunjukkan komitmen kampus menciptakan ruang aman dan bebas kekerasan," tutur Tri.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, terduga pelaku merupakan seorang profesor muda yang diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed pada 2023 lalu.
Kasus ini memicu aksi solidaritas mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Bhinneka Ceria. Mereka menggelar demonstrasi di kampus Unsoed pada Jumat (25/7/2025) dan mendesak pihak universitas mengusut tuntas dugaan pelecehan serta mengeluarkan pelaku dari civitas akademika.
Baca Juga: Guru Besar FISIP Unsoed Cabul ke Mahasiswi, DPR Minta Kemendiktisaintek Turun Tangan
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed Kuat Puji Prayitno sebelumnya juga memastikan kampus akan menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, terduga pelaku dan korban sudah diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk universitas.
"Saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
Sementara pihak kepolisian mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan pihaknya tetap melakukan koordinasi meski belum ada aduan yang masuk.
"Belum ada aduan atau laporan. Tapi kami tetap melakukan koordinasi untuk mencari tahu terkait peristiwa ini," ujar Andryansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (26/7/2025).