Tembok Bungkam Polisi di Kasus Penjarahan Bintaro? Identitas Pelaku Jadi Misteri Besar

Andi Ahmad S | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 19:32 WIB
Tembok Bungkam Polisi di Kasus Penjarahan Bintaro? Identitas Pelaku Jadi Misteri Besar
Kondisi Terkini di Rumah Sri Mulyani Usai Penjarahan: Puluhan Prajurit TNI Berjaga (Suara.com/Dinda)
Baca 10 detik
  • Menolak mengungkap detail krusial mengenai identitas para pelaku.
  • Sikap bungkam polisi setelah melakukan penangkapan biasanya mengindikasikan beberapa kemungkinan

Suara.com - Meskipun progres signifikan telah dicapai dengan penahanan sejumlah orang, kasus penjarahan yang menyasar rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan artis Nafa Urbach di Bintaro justru semakin diselimuti misteri.

Polres Tangerang Selatan mendadak membangun tembok bungkam yang rapat, menolak mengungkap detail krusial mengenai identitas para pelaku.

Sikap hati-hati yang tidak biasa ini menguatkan satu sinyal kasus ini bukan lagi sekadar kriminal biasa.

Terlebih setelah terungkap bahwa Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus dan memantau langsung penanganannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang membenarkan adanya penahanan.

"Untuk kasus penjarahan yang di Bintaro Pondok Aren sudah kita amankan beberapa orang," katanya pada Rabu (3/9/2025).

Namun, saat didesak lebih lanjut mengenai siapa, berapa orang, dan dari mana asal pelaku yang telah ditahan, Kapolres memilih untuk tidak memberikan jawaban.

Ia berulang kali meminta publik dan media untuk bersabar, sebuah isyarat bahwa informasi yang ada saat ini terlalu sensitif untuk diungkap.

"Kasih kami waktu. Mohon waktu untuk kami sementara bekerja secara maksimal dalam penanganan kasus di Pondok Aren ini," pinta Victor.

Bahkan pertanyaan mendasar seperti apakah pelaku berasal dari Tangsel atau merupakan sindikat dari luar daerah pun dijawab dengan permintaan yang sama.

"Apakah dia dari Tangsel atau bukan, berikan kami waktu," ujarnya.

Sikap bungkam polisi setelah melakukan penangkapan biasanya mengindikasikan beberapa kemungkinan strategis dalam penyidikan.
Dengan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya, level kerahasiaan ini menjadi semakin bisa dipahami.

Beberapa kemungkinan di balik strategi ini adalah:

Pengembangan Kasus Besar: Polisi kemungkinan sedang memburu jaringan yang lebih luas.

Mengungkap identitas pelaku yang sudah tertangkap bisa membuat DPO lain atau dalang utamanya kabur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

News | Rabu, 03 September 2025 | 19:25 WIB

Uya Kuya Maafkan Ibu Tukang Parkir Terduga Penjarah Rumahnya

Uya Kuya Maafkan Ibu Tukang Parkir Terduga Penjarah Rumahnya

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 19:20 WIB

Trauma Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Rahasiakan Tempat Tinggalnya Sekarang

Trauma Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Rahasiakan Tempat Tinggalnya Sekarang

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 18:50 WIB

Makna Mendalam Lukisan Sri Mulyani yang Dijarah Massa, Simbol Rasa Aman yang Hilang?

Makna Mendalam Lukisan Sri Mulyani yang Dijarah Massa, Simbol Rasa Aman yang Hilang?

Lifestyle | Rabu, 03 September 2025 | 18:42 WIB

Ikhlas Harta Benda Dijarah Massa, Astrid Uya Kuya: Saya Berdoa, Semoga Kucing Dikembalikan

Ikhlas Harta Benda Dijarah Massa, Astrid Uya Kuya: Saya Berdoa, Semoga Kucing Dikembalikan

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 17:40 WIB

Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni Tertulis Mantan Anggota DPR di Google

Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni Tertulis Mantan Anggota DPR di Google

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 17:36 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB