Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

Yazir F, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 September 2025 | 19:59 WIB
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
Apa saja Bisnis Ustaz Khalid Basalamah? (Instagram)
Baca 10 detik
  • Ustaz Khalid Basalamah dalam pemeriksaan mengaku mengubah visa haji furoda menjadi khusus
  • KPK dalami dugaan praktik jual beli kuota visa haji khusus
  • Ustaz Khalid Basalamah mengaku sebagai korban

Suara.com - Pemeriksaan pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

Fokus penyidik KPK kini mengarah pada alasan di balik perubahan visa haji yang digunakan Khalid pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, dari visa furoda menjadi haji khusus.

Hal tersebut jadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik lancung jual beli kuota di Kementerian Agama ketika itu.

Ustaz Khalid Basalamah, yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025, memberikan keterangan yang memungkinkan penyidik untuk memetakan alur permainan kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perpindahan jenis visa ini menjadi salah satu materi pendalaman utama.

"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda kemudian bergeser menjadi haji khusus, nah, itu juga didalami termasuk perolehan dari kuota itu apakah dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain," kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat, 12 September 2025.

Penyidikan tidak berhenti di situ. KPK juga menelusuri apakah Uhud Tour menerima kuota haji tambahan.

Hal ini sejalan dengan dugaan inti dari kasus ini, yakni adanya transaksi haram antara oknum di Kemenag dengan agen-agen perjalanan untuk memperebutkan kuota haji khusus yang bernilai tinggi.

"Nah, itu kan juga termasuk bagian dari jual beli kuota yang menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," tegas Budi.

Ustaz Khalid Merasa Jadi Korban

Di hadapan penyidik dan media, Ustaz Khalid Basalamah memposisikan dirinya sebagai korban.

Dia justru menuding Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, sebagai pihak yang menjerumuskannya.

"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud," kata Ustaz Khalid di Gedung Merah Putih KPK, usai diperiksa, Selasa, 9 September 2025.

Khalid menceritakan, awalnya ia dan rombongannya adalah calon jemaah haji furoda yang sudah siap berangkat.

Namun, Ibnu Mas’ud datang menawarkan visa haji khusus melalui travelnya.

"Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," jelas Khalid.

Kala itu, travel miliknya, Uhud Tour, belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK). Ibnu Mas'ud meyakinkannya dengan dalih bahwa kuota tersebut resmi.

"Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," tambahnya.

Akhirnya, Khalid bersama 122 jemaah lainnya berangkat via PT Muhibbah.

Pembagian Kuota yang Menyalahi Aturan

Dugaan korupsi ini berawal dari kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi untuk tahun 2024.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya mengikuti rasio 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

"Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen," kata Asep.

Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler dan hanya 1.600 untuk jemaah khusus.

Namun, yang terjadi justru penyimpangan fatal. "Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Asep.

Pembagian 50:50 ini secara drastis melambungkan jumlah kuota haji khusus yang jauh lebih mahal dan menguntungkan biro perjalanan tertentu, sekaligus memicu dugaan adanya praktik jual beli kuota di internal kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus

Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:11 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:31 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Terkini

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:58 WIB

Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru

Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:57 WIB

Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang

Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:40 WIB

Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman

Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:37 WIB

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:19 WIB

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:14 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:56 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB