Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:08 WIB
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo dalam Podcast DeepTalk Suara.com. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengkritik usulan penghilangan peran DPR dalam persetujuan penunjukan Kapolri.
  • Rudianto menegaskan bahwa mekanisme *fit and proper test* DPR adalah perwujudan pengawasan kekuasaan dan legitimasi kedaulatan rakyat.
  • Jika ada kelemahan, solusi yang tepat adalah perbaikan menyeluruh sistem, bukan mengurangi mandat konstitusional lembaga legislatif.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menanggapi secara kritis wacana yang digulirkan terkait usulan mekanisme penunjukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Wacana tersebut mengusulkan agar Kapolri ditunjuk langsung oleh Presiden tanpa melalui proses persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rudianto menilai, usulan untuk menghilangkan peran DPR dalam pemilihan Kapolri merupakan langkah mundur yang mencederai prinsip dasar negara hukum dan demokrasi yang dianut Indonesia.

"Usulan atau wacana yang sedang berkembang terkait pengisian jabatan Kapolri yang tidak melalui mekanisme persetujuan (fit and proper) DPR merupakan suatu bentuk keabsenan terhadap pemaknaan mendalam kita tentang konsep negara hukum dan negara demokrasi sebagaimana yang kita anut berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 yang melahirkan negara nomokrasi konstitusional Indonesia,” ujar Rudianto kepada Suara.com, Sabtu (13/12/2025).

Menurut legislator dari Fraksi Partai NasDem ini, keterlibatan DPR merupakan bentuk nyata pengawasan dan keseimbangan kekuasaan (checks and balances) yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Konsekuensi logis dari mandat konstitusi ini, maka penjelmaan makna demokrasi konstitusional adalah hadirnya mekanisme check and balance penyelenggaraan bernegara antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa secara filosofis, fit and proper test di Senayan bukan sekadar formalitas. Proses tersebut merupakan manifestasi kedaulatan rakyat untuk memberikan validasi dan legitimasi kepada alat negara, termasuk Polri.

"Pengimbangan dan saling mengawasi oleh DPR sebagai suatu manifestasi DPR sebagai daulat rakyat sekaligus instrumen legitimasi-validasi setiap alat negara melalui mekanisme kontrol sebagaimana mandat konstitusi UUD 1945,” jelasnya.

“Hal tersebut menjadi filosofi utama sekaligus pendulum mengapa setiap alat negara oleh konstitusi membutuhkan validasi konstitusional melalui DPR. Karena inilah hakikat negara demokratis, yakni hadirnya kontrol antar cabang kekuasaan (control mechanism) yang bersumber dari rakyat," sambungnya.

Baca Juga: Kritik Komite Reformasi Polri Soal Isu Kapolri Ditunjukkan Langsung, Boni Hargens: Sesat Pikir

Untuk itu, Rudianto memperingatkan agar mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tidak diremehkan atau dihilangkan, karena merupakan representasi legitimasi rakyat.

“Jadi, mekanisme fit and proper di DPR tidak boleh direduksi maknanya, apalagi dideviasi keluhurannya, sebab hal tersebut merupakan bandul utama legitimasi rakyat melalui representasinya di DPR,” katanya.

Lebih lanjut, Rudianto menyarankan jika memang terdapat kelemahan dalam sistem yang berjalan saat ini, solusinya adalah perbaikan menyeluruh, bukan penghapusan peran lembaga legislatif.

"Jika terdapat kekurangan, maka kita memperbaikinya secara komprehensif tanpa harus mereduksi mandat konstitusi dan penjelmaan demokrasi di atas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan agar pemilihan Kapolri dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Presiden tanpa meminta pertimbangan dan persetujuan DPR.

Usulan tersebut disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar usai audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kementerian Sekretariat Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI