Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi

Bangun Santoso

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:45 WIB
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Tim penasihat hukum terdakwa Kerry Riza menyampaikan duplik di Tipikor Jakarta, menegaskan tidak terbukti unsur niat jahat dalam korupsi tata kelola minyak Pertamina.
  • Kubu Kerry menyatakan bahwa sewa kapal JMN dan terminal OTM adalah murni peristiwa bisnis sesuai *business judgement rule*, bukan tindak pidana korupsi.
  • Mereka membantah perhitungan kerugian negara Rp2,9 triliun karena metode *total loss* mengabaikan manfaat ekonomi riil yang diperoleh Pertamina selama 10 tahun.

Suara.com - Tim penasihat hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/2/2026).

Dalam dupliknya, tim penasihat hukum Kerry Riza berpegang pada pleidoi atau nota pembelaan yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Tim kuasa hukum menyebut pleidoi telah membeberkan fakta persidangan mengenai tidak terbuktinya unsur niat jahat, perbuatan melawan hukum, dan kerugian keuangan negara yang dilakukan Kerry dan terdakwa lainnya.

"Nota pembelaan ini telah secara komprehensif memaparkan fakta-fakta persidangan yang tak terbantahkan mengenai tidak terbuktinya unsur niat jahat, perbuatan melawan hukum, dan kerugian keuangan negara," kata kuasa hukum Kerry, Heru Widodo.

Kubu Kerry menilai replik jaksa hanya mendaur ulang retorika emosional mengenai bahaya korupsi dan menyandingkannya dengan genosida dan terorisme.

Jaksa juga menyebut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Kerry Cs merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurut mereka, retorika tersebut tidak dapat dijadikan dasar memidanakan peristiwa bisnis.

"Retorika tersebut, meskipun mulia dari sudut pandang moral, namun tidak boleh digunakan untuk memidanakan orang yang tidak korupsi. Tidak boleh menuntut peristiwa bisnis sebagai peristiwa pidana," tegas Heru.

Heru menekankan, pengadaan sewa kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dan sewa terminal BBM milik PT OTM oleh Pertamina merupakan peristiwa bisnis yang telah sesuai dengan business judgement rule. Namun, katanya, jaksa memaksakan peristiwa bisnis tersebut sebagai tindak pidana korupsi.

"Kontrak sewa kapal JMN dan sewa TBBM Merak adalah peristiwa bisnis sesuai prinsip business judgment rule yang dipaksakan sebagai peristiwa tindak pidana korupsi, sehingga angka kerugian negaranya teramat sulit untuk dipahami dengan akal sehat dan tidak dapat dihitung nilainya dengan nyata dan pasti," terangnya.

baca juga

Heru kemudian membeberkan tujuh poin penting untuk membantah argumentasi jaksa. Pertama, terkait tuduhan pengaturan pengadaan sewa tiga kapal PT JMN oleh Pertamina.

Jaksa mendalilkan pertemuan antara pihak Bank Mandiri dengan mantan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi sebagai bukti pengondisian untuk memuluskan penyewaan kapal yang belum ditenderkan.

Ditegaskan, pertemuan itu merupakan bentuk pelaksanaan uji tuntas, bukan tindak pidana.

"Pernyataan Yogi Fernandi bahwa PT PIS membutuhkan kapal VLGC adalah pernyataan normatif terkait demand pasar korporasi, bukan sebuah jaminan hukum bahwa PT JMN pasti akan memenangkan tender tanpa proses. Hal ini dikonfirmasi oleh keterangan saksi dari Bank Mandiri sendiri, Aditya Retno Ichsano Putra, yang menegaskan bahwa tidak ada penyampaian dari PIS mengenai pengabaian proses pelelangan," katanya.

Selain itu, dalil JPU mengenai formalitas tender kapal Jenggala Bangau dinilai runtuh oleh fakta bahwa PT JMN sempat digugurkan dalam skema tender time charter (TC) karena tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Fakta bahwa PT PIS berani menggugurkan PT JMN dalam tender TC (time charter) tersebut membuktikan secara absolut bahwa tidak ada pengondisian atau intervensi absolut dari terdakwa,” tegas Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!

Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:49 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:37 WIB

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Digelar 26 Februari1 Maret, Penentuan Juara Putaran Kedua

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Digelar 26 Februari1 Maret, Penentuan Juara Putaran Kedua

Sport | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:59 WIB

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Foto | Senin, 23 Februari 2026 | 21:02 WIB

Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid

Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:19 WIB

Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan

Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:00 WIB

Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga

Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:55 WIB

Terkini

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

×