- Nadiem Makarim menghadirkan guru dan ahli pendidikan dalam sidang korupsi Chromebook pada Selasa (21/4) untuk membantah tuduhan inefisiensi negara.
- Para pendidik bersaksi bahwa Chromebook sangat bermanfaat dan berfungsi efektif secara offline bagi sekolah di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
- Penasihat hukum Nadiem menepis tuduhan korupsi serta mengkritik pembatasan waktu saksi yang dinilai tidak seimbang dibandingkan pihak jaksa penuntut.
Selain saksi dari unsur guru, saksi Ahli Pendidikan juga didatangkan kubu Nadiem. Ina Liem, ahli pendidikan yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan perspektif mengenai efisiensi anggaran melalui ekosistem digital.
Menurutnya, platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menghasilkan penghematan anggaran pelatihan guru yang luar biasa karena tidak lagi memerlukan pertemuan fisik yang memakan biaya besar.
"Guru-guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus membayar biaya transportasi dan penginapan yang selama ini sering terjadi," jelas Ina.
Ina juga menangkis isu rendahnya IQ nasional yang sering dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan di bawah kepemimpinan Nadiem. Ia menjelaskan bahwa data IQ 78 yang viral berasal dari survei tahun 2018, sebelum masa jabatan Nadiem dimulai.
"Penyebab IQ rendah itu multifaktor, termasuk gizi dan polusi, bukan semata-mata ranah Kemendikbud," katamnya.
Penasihat Hukum Sebut Sebagai "Kasus Gaib"
Menanggapi jalannya persidangan Selasa (21/4) lalu, penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, secara lugas menyebut perkara ini sebagai "kasus gaib".
Istilah ini ia gunakan karena menurutnya banyak narasi dakwaan yang rontok saat diuji dengan fakta di persidangan melalui kesaksian langsung para pengguna perangkat.
"Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu," tegas Ari.
Menurut Ari, guru-guru dari seluruh daerah ini perlu dihadirkan untuk mematahkan narasi yang sudah terlanjur berkembang di publik bahwa bantuan teknologi tersebut tidak tepat sasaran.
“Mereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,” terang Ari.
Terkait masalah dugaan aliran dana Rp809 miliar yang dikaitkan dengan Nadiem, Ari kembali menegaskan bahwa hal tersebut murni proses bisnis tanpa ada timbal balik politik atau kebijakan.
“Ini kan uang 809 M ini kan selalu dibahas bahwa ada investasi dari Google (PT AKAB, PT GoTo) seakan-akan ada timbal balik. Kemarin jelas-jelas dinyatakan nggak ada hubungan sama sekali. Itu dua hal yang berbeda. Investasinya Google ke GoTo ini proses bisnis biasa dan mereka (pemilik saham) minoritas. Itu juga diomongkan bahwa mayoritas, itu salah, salah fatal. Mereka itu minoritas, banyak lagi pemegang-pemegang saham yang lainnya,” ujarnya.
Di akhir sesi, Nadiem juga menyoroti adanya ketimpangan dalam kesempatan menghadirkan saksi dan ahli dari pihaknya dibandingkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Yang sangat memprihatinkan hari ini bahwa dari JPU mendapatkan (waktu) 3 bulan dengan (menghadirkan) 60 saksi, saya baru saja 3 kali sidang yang untuk saksi saya, dan sekarang dipaksa dipercepat untuk langsung putusan. Jadi saya bingung ini keseimbangannya apa, di dalam penyajian saksi-saksi, di dalam mengundang saksi-saksi dari pihak saya,” pungkasnya.