KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
Gus Miftah. (Instagram)
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan aliran uang Rp100 juta kepada Gus Miftah dalam kasus korupsi proyek DJKA Kementerian Perhubungan.
  • Penyebutan nama Gus Miftah muncul saat persidangan mantan PPK proyek jalur ganda kereta api, Dheky Martin, berlangsung.
  • KPK akan menganalisis fakta persidangan guna menentukan langkah pengembangan kasus serta motif pemberian dana kepada pihak terkait.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami fakta persidangan yang menyebut Penceramah Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah diduga menerima uang Rp100 juta dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Untuk itu, lanjut Budi, pihaknya akan mendalami fakta persidangan tersebut. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga akan melakukan analisis yang akan menjadi pengayaan bagi penyidik.

“Kemungkinan terbuka untuk dilakukan pengembangan atau seperti apa,” ujar Budi.

“Karena pasti akan dilihat unsur-unsur perbuatan melawan hukum dari para pihak ya, termasuk soal dugaan aliran uang itu,” tambah dia.

Menurut Budi, lembaga antirasuah juga perlu menelusuri motif pemberian uang kepada Gus Miftah.

Mengenai pemanggilan Gus Miftah untuk dimintai keterangan, Budi menjelaskan KPK masih akan menunggu perkembangan persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Nah dalam proses pembuktian tentu hakim nanti akan melihat soal aliran tersebut seperti apa, kebutuhannya dalam proses pembuktian khususnya perkara pokok untuk para terdakwa ini,” tandas Budi.

Penyebutan nama Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji itu bermula saat jaksa KPK memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1, Dheky Martin.

baca juga

Dalam kesempatan tersebut, jaksa mengonfirmasi daftar penerima uang yang berasal dari proyek JGSS Fase 1, termasuk nama Gus Miftah.

"Iya," jawab Dheky singkat saat ditanya mengenai pemberian uang Rp100 juta kepada Gus Miftah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Sebelumnya, Bupati nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, didakwa menerima gratifikasi berupa uang miliaran rupiah, sebilah keris Nogososro, dan perbaikan jalan di depan rumahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan penerimaan tersebut berkaitan dengan jabatan Sudewo saat menjadi anggota Komisi V DPR RI.

“Menerima uang seluruhnya berjumlah Rp 2.340.000.000 dan barang berupa sebilah keris Nogososro dengan nilai Rp15 juta, serta perbaikan jalan di depan rumah terdakwa dengan nilai Rp150 juta,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026).

Dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pada proyek pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:15 WIB

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:20 WIB

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:46 WIB

Punya Brankas Isi Rp7,3 Miliar, Video Bupati Sukoharjo Etik Suryani 'Ingat Akhirat' Viral Lagi

Punya Brankas Isi Rp7,3 Miliar, Video Bupati Sukoharjo Etik Suryani 'Ingat Akhirat' Viral Lagi

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:55 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Terkini

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

×