- Sekjen KPA Dewi Kartika mengecam Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Minggu, 6 September 2026, di Yogyakarta.
- Nusron dinilai keliru karena menyebut perjuangan Lokasi Prioritas Reforma Agraria sebagai aksi meminta aset negara.
- KPA mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria struktural seluas 1,7 juta hektare demi memulihkan hak rakyat.
KPA juga mengingatkan Menteri ATR/BPN bahwa perjuangan di 856 LPRA yang mencakup sekitar 1,7 juta hektare dan melibatkan ratusan ribu keluarga bukanlah persoalan administratif pertanahan belaka.
"Ia merupakan gambaran nyata konflik struktural agraria yang memperhadapkan rakyat dengan negara maupun korporasi, termasuk pada tanah-tanah yang telah diberikan konsesi kepada perusahaan dan kawasan yang diklaim sebagai kawasan hutan," kata Dewi.
Menurut Dewi, jika Menteri ATR/BPN melihat perjuangan rakyat sebagai aksi sepihak dan reforma agraria sebagai sekadar redistribusi aset negara, maka Nusron telah gagal memahami persoalan agraria yang sesungguhnya.
"Justru cara pandang semacam inilah yang harus dikoreksi dalam pembahasan RUU Reforma Agraria di DPR agar reforma agraria benar-benar menjadi jalan pemulihan hak rakyat dan pembenahan struktur agraria yang timpang, sebagaimana mandat UUPA 1960 dan konstitusi," kata Dewi.