Jika RUU Migas Buntu, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 10:28 WIB
Jika RUU Migas Buntu, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu
Kilang Minyak TPPI di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/10). [Antara]

Berlarut-larutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) diyakini karena banyaknya kepentingan di DPR. Meski demikian, Pengamat energi Komaidi Notonegoro berharap, pemerintah dan DPR segera menentukan deadline kapan seharusnya RUU Migas tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang.

"Pengesahan UU Migas lebih cepat lebih baik. Sudah delapan tahun RUU Migas dibahas, rasanya tidak masuk akal saja kalau masih berkutat dengan masalah yang sama," ucap Komaidi saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).

Hal serupa disampaikan pakar energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhamanto yang dihubungi terpisah. Menurutnya, harus ada target kapan RUU Migas itu disahkan menjadi UU Migas. Jika tidak disahkan pada periode sekarang (2014-2019), maka akan makin panjang saja ceritanya.

"Sebenarnya di periode lalu atau 2013 RUU Migas tersebut bisa disahkan, tapi kan saat itu momentumnya kurang baik, salah satunya Kepala BP Migas (Rudi Rubiandini) ditangkap KPK," ungkap Pri Agung.

Pri menambahkan, RUU Migas telah dibahas sejak 2008. Setelah Mahkamah Agung membubarkan BP Migas tahun 2012, lalu pemerintah juga membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2015, revisi RUU Migas menjadi kian penting. UU Migas dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memutuskan hal-hal strategis terkait migas.

Amanat dari Putusan MK terkait pembubaran SKK Migas itu sendiri menjelaskan bahwa pengganti SKK Migas haruslah berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Itu jadi titik yg sudah lama diperbincangkan. sebaiknya dikembalikan saja ke keputusan MK," ujar Pri Agung.

Bagi Komaidisi sendiri, sebetulnya kunci persoalan ini ada di pemerintah apakah SKK Migas bisa menjadi BUMN sendiri ataukah harus join dengan Pertamina sebagai BUMN yang sudah berpengalaman.

Komaidi mengingatkan jika RUU Migas terus mandek di DPR, pemerintah sebaiknya terbitkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu). Perppu adalah domain pemerintah sehingga tidak perlu konsultasi dengan DPR. "Soalnya waktu sudah mepet tinggal 3 tahun, efektif 2 tahun," tambah Komaidi.

Pri Agung juga membenarkan bahwa banyak pihak yang sudah membicarakan kemungkinan Perppu terkait RUU Migas. Namun perppu baru akan dikeluarkan jika pemerintah merasa masalah sudah genting

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ESDM Susun Aturan Baru agar Pertamina Tak Rugi Jual BBM di Papua

ESDM Susun Aturan Baru agar Pertamina Tak Rugi Jual BBM di Papua

Bisnis | Kamis, 20 Oktober 2016 | 16:58 WIB

Ini Respon Pertamina Soal Dugaan SPBE Tak Ada Izin Beroperasi

Ini Respon Pertamina Soal Dugaan SPBE Tak Ada Izin Beroperasi

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2016 | 11:21 WIB

Luhut Keluhkan Cost Recovery Migas di Indonesia Sangat Tinggi

Luhut Keluhkan Cost Recovery Migas di Indonesia Sangat Tinggi

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:26 WIB

8 Ribu MW dari Program 35 Ribu MW  Dibangun di Jawa Tengah

8 Ribu MW dari Program 35 Ribu MW Dibangun di Jawa Tengah

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 20:23 WIB

Berkat Gas Bumi, Pengusaha Nasi Jamblang Hemat Rp12 Juta/Bulan

Berkat Gas Bumi, Pengusaha Nasi Jamblang Hemat Rp12 Juta/Bulan

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 19:27 WIB

Jadi Wamen ESDM, Arcandra Revisi PP Terkait Cost Recovery

Jadi Wamen ESDM, Arcandra Revisi PP Terkait Cost Recovery

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 16:43 WIB

LSM Tuding Ada SPBE Pertamina yang Tetap Beroperasi Tanpa Izin

LSM Tuding Ada SPBE Pertamina yang Tetap Beroperasi Tanpa Izin

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 16:05 WIB

Akuisisi PGE Oleh PLN Dinilai Belum Urgen

Akuisisi PGE Oleh PLN Dinilai Belum Urgen

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 15:12 WIB

Pemerintah Didorong untuk Membentuk Badan Usaha Khusus Migas

Pemerintah Didorong untuk Membentuk Badan Usaha Khusus Migas

Bisnis | Sabtu, 16 April 2016 | 19:29 WIB

Kurtubi Tolak SKK Migas Berubah Menjadi BUMN Khusus

Kurtubi Tolak SKK Migas Berubah Menjadi BUMN Khusus

Bisnis | Selasa, 12 April 2016 | 16:27 WIB

Terkini

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:39 WIB

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:23 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB