Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Bank Indonesia Larang Mata Uang Digital sebagai Alat Pembayaran

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Sabtu, 13 Januari 2018 | 10:17 WIB
Bank Indonesia Larang Mata Uang Digital sebagai Alat Pembayaran
Bitcoin atau mata uang virtual.

Suara.com - Bank Indonesia memperingatkan bahwa mata uang digital (virtual currency), termasuk Bitcoin, dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, Sabtu (13/1/2018), menjelaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menggunakan Rupiah.

"Pemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otyoritas yang bertanggung jawab," ujar dia di Jakarta, dikutip dari Antara.

Selain itu, kata Agusman, transaksi mata uang digital juga tidak terdapat administrator resmi, tidak memiliki underlying asset atau acuan yang mendasari harga mata uang digital serta memiliki nilai perdagangan yang sangat fluktuatif.

Oleh karena itu pula, pembayaran dengan mata uang digital sangat rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble), serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan mata uang digital," ujarnya.

Bank Sentral sebagai otoritas sistem pembayaran juga melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran yakni prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana, dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan mata uang digital, sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga

5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:16 WIB

Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?

Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:26 WIB

Bank Himbara hingga Bank Asing Kebanjiran Dana BI, Total Likuiditas Tembus Rp424,7 Triliun

Bank Himbara hingga Bank Asing Kebanjiran Dana BI, Total Likuiditas Tembus Rp424,7 Triliun

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:16 WIB

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:36 WIB

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:03 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:42 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:33 WIB

Terkini

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:53 WIB

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:51 WIB

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:57 WIB

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:44 WIB

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:14 WIB

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06 WIB