Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Hampir 7 Juta Investor Kripto di Indonesia Apakah Akan Terdampak Fatwa MUI?

Siswanto | ABC | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 16:36 WIB
Hampir 7 Juta Investor Kripto di Indonesia Apakah Akan Terdampak Fatwa MUI?
Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay)

Suara.com - Dalam forum Ijtima Ulama Indonesia yang digelar pekan lalu telah diputuskan jika penggunaan kripto atau 'cryptocurrency' sebagai mata uang adalah haram.

Disebutkan diantara alasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah karena mengandung elemen 'gharar' atau ketidakpastian dalam transaksi, 'dharar' atau transaksi bisa menimbulkan kerugian, 'qimar' atau akad yang tidak jelas, serta bertentangan dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.

Mata uang digital dianggap sebagai aset yang tidak berwujud nyata dan nilainya yang sangat fluktuasi,karenanya melanggar syariat Islam soal transaksi perdagangan.

Namun kripto sebagai komoditi atau aset, asalkan memenuhi syarat sebagai 'sil'ah' dan memiliki 'underlying' serta manfaat yang jelas, maka sah diperjualbelikan, demikian penjelasan Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh.

Ini bukan pertamanya kalinya fatwa haram soal mata uang kriptodikeluarkan.

Pada bulan Oktober Nahdlatul Ulama cabang Jawa Timur juga mengeluarkan fatwa yang sama dari hasil pertemuan 'bahtsul masail' yang melibatkan pakar hukum Islam dan pakar kripto.

Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi kepada ABC Indonesia mengatakan perdagangan kripto cenderung mengandung praktik penipuan dan perjudian.

"Seperti tidak boleh seseorang membeli barang yang tidak jelas, seperti beliikan di laut atau burung di langit," kata Gus Fahrur.

Ia mengatakan 'cryptocurrency' juga mirip dengan perjudian, karena orang-orang hanya berspekulasi tentang nilai sebuah barang tanpa tahu apa dasarnya.

Gus Fahrur mengatakan berbeda dengan berinvestasi di pasar saham, misalnya, yang naik dan turunnya harga saham tergantung dari kinerja perusahaan.

Menimbang unsur spekulasi yang besar ini, Gus Fahrur menilai mata uang kryptotidaklah pantas digunakan sebagai instrumeninvestasi.

Tren kripto yang 'booming' di Indonesia

Menurut data Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor kripto di Indonesia hingga akhir Mei 2021 mencapai 6,5 juta orang, dibandingkan 4 juta orang pada tahun lalu.

Jumlah tersebut bahkan telah melampaui jumlah investor di pasar saham saat ini, yang menurut data Bank Indonesia mencapai 2,4 juta orang.

Putri Madarina, perencana keuangan bersertifikat dan pendiri Halal Vestor di Jakarta, mengatakan peminat investasi di 'cryptocurrency'semakin tinggi, sebagian disebabkan media sosial, khususnya TikTok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP

Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:55 WIB

Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat

Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:13 WIB

PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta

PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 17:54 WIB

MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?

MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:32 WIB

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:04 WIB

MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?

MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:57 WIB

Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!

Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 15:32 WIB

Rekomendasi Kuteks Halal MUI, Dijamin Bebas Najis dan Sah Dipakai Salat!

Rekomendasi Kuteks Halal MUI, Dijamin Bebas Najis dan Sah Dipakai Salat!

Lifestyle | Minggu, 27 April 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB