Soal Gelar Perkara Korupsi Dana Hibah, Begini Reaksi Sylviana

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2017 | 19:16 WIB
Soal Gelar Perkara Korupsi Dana Hibah, Begini Reaksi Sylviana
Sylviana Murni [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015, Selasa (6/2/2017) malam. Dalam kasus ini, mantan wali kota Jakarta Pusat yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menjadi saksi.

Ketika dimintai menanggapi gelar perkara tersebut, pasangan calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono tidak tertarik menjawab.

Dia mengatakan saat ini fokus mempersiapkan diri mengikuti pilkada Jakarta yang akan diselenggarakan Rabu, 15 Februari 2017.

"Alhamdulillah kami fokus bagaimana pada pemilu ini. Ya doakan saja semua lancar saya hasbunallah wani'mal wakil saja," ujar Sylviana seraya memasuki mobil usai menghadiri acara Istighosah Akbar di lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017)

Sebelum dia pergi, wartawan menanyakan lagi apakah sudah mendapat pemberitahuan mengenai hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPK, Sylviana hanya mengatakan permasalahan dengan BPK sudah selesai.

"Insya Allah yang di BPK sudah beres semua doakan saja ya," kata dia.

Juru bicara BPK Yudi Ramdan menjelaskan gelar perkara Selasa malam sifatnya masih komunikasi antara dua lembaga.

Yudi mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sekarang masih berlangsung. BPK, kata dia, akan bekerja semaksimal mungkin.

"Perlu kami jelaskan memang kemarin ada pertemuan dengan aparat penegak hukum yaitu Bareskrim dengan BPK. Di situ ada diskusi dan komunikasi antara penegak hukum dan BPK. Memang itu sering kami lakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jadi, proses itu sudah kami jalankan dan hanya sebatas pemaparan dari Bareskrim dan kami," kata Yudi.

Yudi mengatakan BPK memiliki kewenangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus apapun, termasuk kasus dana hibah.

"BPK sesuai undang-undang memang mempunyai kewenangan menghitung kerugian negara. Nanti untuk proses lebih lanjut akan dilakukan dari penegak hukum," katanya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kasus tersebut telah dinaikkan statusnya ke penyidikan untuk menemukan tersangka.

Kasus ini sebelumnya menyeret nama calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono tersebut diperiksa sebagai saksi di di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Selain Sylviana, penyidik juga sudah memeriksa sembilan saksi yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Foto | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:14 WIB

Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:01 WIB

Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok

Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:20 WIB

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Video | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:29 WIB

Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi

Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 11:48 WIB

Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks

Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 08:06 WIB

Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah

Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:50 WIB

Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB