Demo Hari Tani di Bengkulu Ricuh, 8 Orang Diciduk Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 September 2020 | 05:59 WIB
Demo Hari Tani di Bengkulu Ricuh, 8 Orang Diciduk Polisi
Situasi aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan petani didepan kantor DPRD Provinsi Bengkulu saat dibubarkan oleh pihak kepolisian. (ANTARA/Carminanda).

Sementara itu, koordinator aksi M Franki Wijaya mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk merespon banyaknya konflik agraria antara petani lokal dan korporasi yang hingga kini tak terselesaikan.

Ada delapan tuntutan yang dibawa pengunjuk rasa yang salah satunya yaitu meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan pembahasan dan tidak mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.

Selain itu mereka juga membawa nota kesepakatan pengusutan persoalan konflik agraria yang terjadi di Bengkulu, namun sayangnya nota kesepakatan itu tidak ditandatangani anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kita minta mereka untuk menyelesaikan konflik-konflik itu tapi nota kesepakatannya tidak ditandatangani," ucap Franki.

Ia juga membantah tudingan pihak kepolisian yang menyebut aksi unjuk rasa tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal kata dia seluruh massa sudah menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak.

Franki menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut, terlebih pembubaran itu dilakukan dengan melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon.

"Kita sangat menyayangkan tindakan pihak kepolisian ini apalagi ada beberapa teman kami yang ditangkap dan kita sudah menyiapkan kuasa hukum untuk memproses teman-teman yang ditangkap itu," demikian Franki. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI