UU Cipta Kerja Ditolak Rakyat, Jokowi: Tidak Puas? Silakan ke MK

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:23 WIB
UU Cipta Kerja Ditolak Rakyat, Jokowi: Tidak Puas? Silakan ke MK
Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah. Terbang dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto menuju Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya / Foto : Sekretariat Presiden

Suara.com - Gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR akhirnya mendapat jawaban dari Presiden Joko Widodo.

Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, ia memaparkan alasan UU Cipta Kerja tetap dibutuhkan Indonesia.

Dalam video "LIVE: Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020" itu, Jokowi megaku telah membahas UU Cipta Kerja bersama stakeholder lainnya.

"Pagi tadi saya telah memimpin rapat terbatas secara virtual tentang UU Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur," kata Jokowi dikutip Suara.com, Jumat (09/10/2020).

Menurutnya, dalam UU tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Adapun klaster tersebut antara lain urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketengakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi.

Urusan administrasi pemeritahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Jokowi mengungkapkan, UU Cipta Kerja tetap dibutuhkan kendati dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Setidaknya, terdapat enam alasan mengapa Jokowi tetap mempertahankan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu.

baca juga

Pertama, kata Jokowi, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja, sehigga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak.

"Jadi UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran," sambungnya.

Kedua, UU Cipta Kerja menurutnya bisa memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMKM), untuk membuka usaha baru.

Ketiga, UU Cipta Kerja mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi karena penyederhanaan menggunakan sistem elektronik dianggap dapat menghilangkan pungli.

Keempat, muatan Omnibus Law tersebut menepis berbagai isu miring soal jaminan sosial, AMDAL, komersialisasi pendidikan hingga bank tanah.

Kelima, lanjut Jokowi, UU Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:05 WIB

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Warga Bangkok Protes WN Israel Diduga Caplok Lahan di Thailand

Warga Bangkok Protes WN Israel Diduga Caplok Lahan di Thailand

News | Jum'at, 11 September 2026 | 09:31 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:20 WIB

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:16 WIB

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:31 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:54 WIB

Cerita Soal Kunjungan Jokowi ke Arab, tapi Eks Menpora Dito Tak Ikut Rapat Lanjutan Soal Kuota Haji

Cerita Soal Kunjungan Jokowi ke Arab, tapi Eks Menpora Dito Tak Ikut Rapat Lanjutan Soal Kuota Haji

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

×