DPR Optimistis Akan Capai Titik Temu dengan Kominfo soal Otoritas Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:15 WIB
DPR Optimistis Akan Capai Titik Temu dengan Kominfo soal Otoritas Pelindungan Data Pribadi
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan akan segara mencapai titik temu dengan pemerintah soal RUU PDP yang mandek. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa dalam waktu dekat optimistis Komisi I DPR dapat mencapai titik temu bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait badan otoritas pelindungan data pribadi (PDP) yang diatur dalam RUU Pelindungan Data Pribadi.

“Kami yakin dalam waktu dekat, kami bisa mencapai titik temu tersebut, karena kita tahu juga urgensinya bahwa undang-undang ini harus segera selesai,” kata Meutya ketika menyampaikan pidato kunci dalam seminar bertajuk “Membedah Kebijakan Perlindungan Data Pribadi” yang diselenggarakan secara daring, Senin (18/10/2021).

Saat ini, Komisi I DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang berusaha untuk menemukan titik temu terkait otoritas badan pengawas yang akan memastikan bagaimana perlindungan data pribadi beroperasi di Tanah Air.

Komisi I DPR RI menginginkan agar otoritas pelindungan data pribadi berdiri secara independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Akan tetapi, pemerintah menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Perbedaan keinginan tersebut mengakibatkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menemui kebuntuan dan hingga saat ini, belum disetujui untuk disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Bercermin pada kondisi saat ini, kebocoran data pribadi sedang marak terjadi. Meutya menambahkan, tercatat ada delapan kasus kebocoran data pribadi yang terjadi secara masif, dan jumlah tersebut mungkin belum menggambarkan jumlah sesungguhnya dari kasus kebocoran data.

“(Kasus tersebut) mengakibatkan bocornya 390,4 juta data,” ucap dia.

Kasus kebocoran data yang terjadi tidak hanya melibatkan lembaga swasta, tetapi juga melibatkan lembaga pemerintahan, paparnya.

Meutya berpandangan bahwa kebocoran data yang masif dapat membahayakan bangsa dan negara dari sisi pertahanan, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan berbagai bidang lainnya.

Baca Juga: Prinsip Pelindungan Data Pribadi Harus Terintegrasi dalam Pembaruan KUHAP

Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa RUU PDP menjadi prioritas di Komisi I DPR RI dan hal tersebut telah disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sambutannya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 16 Agustus 2021.

“Kita harapkan agar (RUU PDP, red.) dapat selesai di masa sidang berikutnya,” kata Meutya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI