Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2016 | 02:24 WIB
Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah
Ilustrasi tumpukan uang (Antara).

Suara.com - Kementerian Keuangan memastikan penghematan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp72,9 triliun akan dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengganggu kinerja perekonomian nasional.

"Penghematan dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur untuk stimulasi perekonomian daerah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Boediarso menjelaskan penghematan Rp72,9 triliun bersumber dari penghematan alamiah Rp36,8 triliun, penundaan sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Rp19,4 triliun, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16,7 triliun.

Penghematan alamiah tersebut antara lain berasal dari DBH Pajak Rp4,2 triliun akibat turunnya perkiraan penerimaan pajak serta DAK fisik Rp6 triliun karena beberapa daerah diperkirakan tidak bisa memenuhi persyaratan pencairan yang berbasis dari kinerja penyerapan.

Kemudian, adanya penundaan pencairan DAK nonfisik Rp23,8 triliun yang berasal dari dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah Rp23,4 triliun dan dana tambahan penghasilan guru pengawai negeri sipil daerah Rp209 miliar.

Penundaan pemberian dana tunjangan ini terjadi karena berkurangnya jumlah guru yang bersertifikasi dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang karena pensiun, mutasi menjadi pejabat struktural dan meninggal, yang bisa dicairkan apabila anggarannya tersedia di RAPBN 2017.

"Masih ada sisa tunjangan guru 2015 yang mengendap Rp19,6 triliun, ini sebenarnya tinggal disalurkan. Jadi tidak ada istilah pemotongan, karena yang ada hanyalah mengoptimalkan sisa dana di kas daerah untuk membayar tunjangan di masing-masing daerah," kata Boediarso.

Selain itu, penghematan alamiah berasal dari penundaan pencairan dana desa Rp2,8 triliun, karena diperkirakan ada beberapa daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berdasarkan realisasi penyaluran dari kabupaten kota ke desa serta penyerapan di tingkat desa.

Sedangkan, penundaan penyaluran sebagian DAU maupun DBH terjadi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah berupa perkiraan pendapatan dan belanja daerah, termasuk belanja pegawai dan belanja modal serta posisi saldo kas pada akhir 2016.

"Penundaan DAU ini berlaku mulai September hingga Desember 2016 bagi 169 daerah yang mempunyai kategori perkiraan posisi saldo per akhir 2016, dengan besaran penundaan yang bervariasi mulai 20 persen hingga 50 persen," jelas Boediarso.

Ia memproyeksikan penundaan ini bisa membuat pendapatan daerah hingga akhir tahun 2016 akan berkurang, namun pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk mendanai belanja operasional, termasuk belanja modal untuk infrastruktur publik.

"Dengan memperhatikan saldo kas pada akhir Juli 2016, serta perkiraan pendapatan yang diterima daerah dari PAD serta sebagian DAU dan DBH, maka daerah yang ditunda sebagian penyalurannya masih dapat membiayai belanja," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:54 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:21 WIB

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:45 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa

Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 15:19 WIB

Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan

Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:11 WIB

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:07 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB