Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah

Liberty Jemadu

Rabu, 31 Agustus 2016 | 02:24 WIB
Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah
Ilustrasi tumpukan uang (Antara).

Suara.com - Kementerian Keuangan memastikan penghematan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp72,9 triliun akan dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengganggu kinerja perekonomian nasional.

"Penghematan dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur untuk stimulasi perekonomian daerah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Boediarso menjelaskan penghematan Rp72,9 triliun bersumber dari penghematan alamiah Rp36,8 triliun, penundaan sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Rp19,4 triliun, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16,7 triliun.

Penghematan alamiah tersebut antara lain berasal dari DBH Pajak Rp4,2 triliun akibat turunnya perkiraan penerimaan pajak serta DAK fisik Rp6 triliun karena beberapa daerah diperkirakan tidak bisa memenuhi persyaratan pencairan yang berbasis dari kinerja penyerapan.

Kemudian, adanya penundaan pencairan DAK nonfisik Rp23,8 triliun yang berasal dari dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah Rp23,4 triliun dan dana tambahan penghasilan guru pengawai negeri sipil daerah Rp209 miliar.

Penundaan pemberian dana tunjangan ini terjadi karena berkurangnya jumlah guru yang bersertifikasi dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang karena pensiun, mutasi menjadi pejabat struktural dan meninggal, yang bisa dicairkan apabila anggarannya tersedia di RAPBN 2017.

"Masih ada sisa tunjangan guru 2015 yang mengendap Rp19,6 triliun, ini sebenarnya tinggal disalurkan. Jadi tidak ada istilah pemotongan, karena yang ada hanyalah mengoptimalkan sisa dana di kas daerah untuk membayar tunjangan di masing-masing daerah," kata Boediarso.

Selain itu, penghematan alamiah berasal dari penundaan pencairan dana desa Rp2,8 triliun, karena diperkirakan ada beberapa daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berdasarkan realisasi penyaluran dari kabupaten kota ke desa serta penyerapan di tingkat desa.

Sedangkan, penundaan penyaluran sebagian DAU maupun DBH terjadi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah berupa perkiraan pendapatan dan belanja daerah, termasuk belanja pegawai dan belanja modal serta posisi saldo kas pada akhir 2016.

"Penundaan DAU ini berlaku mulai September hingga Desember 2016 bagi 169 daerah yang mempunyai kategori perkiraan posisi saldo per akhir 2016, dengan besaran penundaan yang bervariasi mulai 20 persen hingga 50 persen," jelas Boediarso.

Ia memproyeksikan penundaan ini bisa membuat pendapatan daerah hingga akhir tahun 2016 akan berkurang, namun pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk mendanai belanja operasional, termasuk belanja modal untuk infrastruktur publik.

"Dengan memperhatikan saldo kas pada akhir Juli 2016, serta perkiraan pendapatan yang diterima daerah dari PAD serta sebagian DAU dan DBH, maka daerah yang ditunda sebagian penyalurannya masih dapat membiayai belanja," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun

Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun

Foto | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:46 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:54 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Terkini

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:57 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB