Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 Juni 2018 | 16:25 WIB
Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya
Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi sempat mengancam melaporkan Hakim Syaifuddin Zuhri ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan Fredrich karena Syaifuddin tidak mengabulkan permintaannya untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan selama dua minggu.

Terhadap hal itu, kuasa hukum Fredrich Supriyanto Refa mengaku tidak mengetahuinya kelanjutannya, apakah sudah dilaporkan atau belum.

"Soal itu saya nggak tahu," katanya kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

Refa mengaku tidak berurusan dengan hal-hal laporan yang sering dilakukan oleh Fredrich. Dia hanya fokus untuk memperjuangkan perkara kliennya di depan persidangan.

"Saya nggak ikuti hal-hal seperti itu," kata Refa.

Awal Fredrich ingin melaporkan Syaifuddin selaku hakim ketua yang menyidangkan kasusnya tersebut usai dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Untuk membela dirinya, mantan pengacara Setya Novanto tersebut dan tim hanya diberikan waktu selama 8 hari oleh Syaifuddin untuk membuatnya.

Terhadap hal itu, Fredrich menolak, karena dinilai terlalu singkat untuk membuat pledoi hingga ribuan halaman tanpa dibantu sekretaris pribadi. Meski begitu, Syaifuddin tetap menolak permintaan Fredrich.

Sidang pun dilanjutkan pada tanggal 8 Juni 2018 lalu. Namun, karena pledoinya belum selesai semuanya, majelis hakim pun menundanya hingga tanggal 22 Juni 2018 besok.

Fredrich Yunadi merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK dalam perkara e-KTP. Dalam perkara ini jaksa KPK menuntut Fredrich Yunadi 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp 600 juta.

Jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah bersama melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang mencegah, merintangi, atau mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:17 WIB

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:44 WIB

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:26 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:20 WIB

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB