Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker

Bella, Novian Ardiansyah

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:44 WIB
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. [Suara.com/Novian]
  • KSPI dan Partai Buruh berencana aksi pada 15 Januari 2026 menuntut revisi UMP DKI Jakarta sesuai KHL dan pengembalian UMSK Jawa Barat.
  • Buruh mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024.
  • Tuntutan keempat adalah penolakan keras terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD demi kepentingan rakyat.

"Karena itu, KSPI dan Partai Buruh meminta DPR RI memanggil Gubernur Jawa Barat untuk dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran terhadap peraturan pemerintah," kata Said Iqbal.

KSPI juga menilai pertemuan antara Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat sebelumnya sangat mengecewakan karena tidak mencerminkan fungsi pengawasan pemerintah pusat.

"Dalam pertemuan tersebut, tidak satu pun pernyataan tegas disampaikan bahwa UMSK tidak boleh diubah oleh gubernur sehingga menimbulkan kesan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan justru tunduk pada kepala daerah. Atas dasar itu, buruh Jakarta dan Jawa Barat menyampaikan aspirasi agar Wakil Menteri Ketenagakerjaan dicopot karena dinilai tidak mewakili kepentingan buruh dan gagal menjalankan mandat kementerian," tutur Said Iqbal.

Tuntutan Ketiga

KSPI dan Partai Buruh menegaskan tuntutan ketiga menjadi tuntutan utama pada aksi 15 Januari 2026. Buruh mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

Said Iqbal mengatakan putusan tersebut menegaskan paling lambat dua tahun sejak Oktober 2024, Indonesia harus memiliki UU Ketenagakerjaan yang benar-benar baru, lengkap dengan naskah akademik baru, bukan revisi UU lama maupun tambal sulam UU Cipta Kerja.

"Kini, Januari 2026, waktu yang tersisa hanya sekitar sembilan bulan, namun hingga saat ini naskah akademik maupun draf RUU Ketenagakerjaan belum juga disiapkan. Jika hingga Oktober 2026 undang-undang tersebut tidak disahkan, maka DPR dan pemerintah secara terang-terangan melanggar konstitusi," kata Said Iqbal.

Said Iqbal berujar ketiadaan UU Ketenagakerjaan yang baru menjadi akar persoalan upah murah, lemahnya perlindungan buruh, dan kesewenang-wenangan kepala daerah dalam menetapkan kebijakan pengupahan.

Tuntutan Keempat

KSPI dan Partai Buruh menegaskan sikap menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. KSPI dan Partai Buruh menyatakan pemilihan kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Said Iqbal mengatakan penolakan terhadap rencana pilkada dipilih lewat DPRD berangkat dari pengalaman konkret buruh.

"Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat saja masih berani mengingkari janji politik, memanipulasi opini publik, dan menetapkan upah murah. Apalagi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka gubernur dan bupati/wali kota hanya akan tunduk pada kepentingan elite politik dan pemilik modal, bukan pada rakyat," kata Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh menyampaikan model pilkada melalui DPRD memperbesar potensi politik uang, membuka ruang lobi pengusaha untuk melahirkan peraturan daerah yang merugikan buruh, seperti pelemahan perlindungan kerja, legitimasi outsourcing, dan kebijakan pro-modal lainnya.

Partai Buruh menyampaikan alasan mahalnya biaya pilkada bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada politik uang.

Sebagai solusi, Partai Buruh menawarkan perbaikan sistem pemilu, termasuk transparansi rekapitulasi suara TPS melalui sistem digital yang dapat diakses seluruh partai politik.

"Sehingga biaya saksi dapat ditekan tanpa mengorbankan demokrasi," kata Said Iqbal.

Aksi buruh pada 15 Januari 2026 dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI. Setelah itu, aksi berlanjut menuju Kementerian Ketenagakerjaan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jika tuntutan buruh kembali diabaikan, KSPI dan Partai Buruh memastikan aksi lanjutan akan kembali digelar pada 19 Januari 2026 dan seterusnya. Selama kebenaran dan keadilan untuk buruh tidak ditegakkan oleh lembaga-lembaga resmi negara, buruh akan terus turun ke jalan," kata Said Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:11 WIB

Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin

Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:54 WIB

Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo

Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:51 WIB

Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah

Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:24 WIB

Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada

Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 13:58 WIB

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:11 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:33 WIB

Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat

Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:03 WIB

Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?

Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 13:47 WIB

Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara

Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 23:29 WIB

Terkini

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB